Polsek Dente Teladas Tangkap Tiga Orang Pelaku Pencuri Karpet Tambak

DAERAH TERBARU Tulang Bawang

TULANG BAWANG (MDSnews) – Tim Unit Reskrim Polsek Dente Teladas, Polres Tulang Bawang, bekuk tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) karpet Tambak, milik Slamet Yusanto (48) warga Dusun Kantil, Kelurahan Banjar Rejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. Senin, 02/12/2019.

Kapolsek Dente Teladas, AKP Rohmadi menjelaskan, ketiga pelaku berinisial  AS (22) warga Kampung Bratasena Adiwarna, DA (20) warga Kampung Pasiran Jaya dan MA (20) warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap setelah adanya laporan dari korban Slamet Yusanto (48). Kejadian Curat itu pada Minggu, 01/12/2019, sekitar pukul 14.00 WIB, di areal tambak, Blok 92, Jalur 25, Kolam 01, Kampung Bratasena Adiwarna.

Saat itu, Tri Hadi Purnomo (saksi) menghubungi Slamet (Korban), menginformasikan bahwa ada 3 orang pria yang tidak dikenal, memasuki areal tambak. Dari itu, korban bersama saksi langsung mengecek ke lokasi tambak dimaksud dan melihat ketiga orang pelaku sedang memotong karpet tambak. Melihat hal tersebut, korban langsung menghubungi petugas Polsek Dente Teladas.

Masih kata Kapolsek, setelah mendapat informasi itu, petugas langsung ke TKP dan melakukan pengamanan terhadap ketiga orang tersebut, sekitar pukul 15.00 WIB. Dari tangan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa karpet tambak dengan ukuran 60 Meter, senjata tajam jenis pisau dan  golok.

Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Laporan : Dian

Editor : Roy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *