TULANG BAWANG BARAT (MDSnews) – AR (24) Warga Bandar Dewa, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, laporkan suaminya WE (27) ke Mapolsek Tulang Bawang Tengah, atas tindakkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya. Selasa, 03/12/2019.
AR (Korban) mengaku, sudah cukup menahan kesabaran sejak lama. WE (suaminya) menganiayanya tidak hanya sekedar memukul, namun kerap menggunakan benda keras. Kejadian ini sudah berulang kali dan pernah membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. Akan tetapi masih terulang dan semakin parah.
“Saya tidak sangup lagi, satu rumah dengan suami saya (WE) yang prilaku sikapnya sangat keji. Tindakan keras terhadap saya berulang terjadi bahkan dihadapan anak – anak saya, WE kerap memukul tidak hanya menampar, tetapi kerap memakai benda keras,”ungkap AR usai menjalani visum.
Kejadian ini, AR melanjutkan, sering kali terjadi, hingga pernah dimediasikan oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan aparatur kampung. Saat itu juga WE sempat mengancam orang-orang disekitarnya dan mengancam akan memecahkan kaca mobil milik Kepala Tiyuh yang ingin merelai saat kejadian.
“Saat itu juga, saya pergi dengan kendaraan bermotor bersama kedua anak saya, melaporkan tindakan suami saya ke Polsek dengan laporan LP/201/XII/2019 Polda Lampung/Res Tuba/Sek Tengah,”ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Tulang Bawang Tengah, Kompol Zulpikar yang diwakili oleh Brigpol Hendri Manalo
Membenarkan laporan korban AR atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh WE suaminya.
“Sementara ini, kami telah menerima laporan dari korban berinisial AR. Korban sudah dilakukan Visum Et Repertum atas luka memar yang dialami korban untuk proses lebih lanjut, laporan akan segera ditindaklanjuti oleh Ka.SPKT 1,”pungkasnya
Laporan : Arpani
Editor : Virgo