DPRD Kabupaten Way Kanan Sahkan Tiga Raperda Inisiatif Pemkab

DAERAH TERBARU Way Kanan

WAY KANAN (MDSnews) – DPRD Kabupaten Way Kanan sah kan 3 Raperda inisiatif Eksekutif Pemkab setempat menjadi Produk hukum Peraturan Daerah setempat. Dokumen Perda diserahkan langsung oleh pimpinan Dewan. Selasa, 17/12/2019.

Ketiga Raperda tersebut, Raperda tentang Perlindungan perempuan dan anak, Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata.

Hadir dalam Paripurna tersebut Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Forkopimda, dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)  Bustami Zainuddin, SekdaSaipul, para Kepala Dinas.

Dalam penjelasannya, Arsyad mengatakan, Raperda Inisiatif ini dilandasi dengan kondisi yang ada saat ini, khususnya seperti Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak, tentunya hal ini memerlukan payung hukum yang jelas, sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat ditegakkan.

“Demikian juga penyelenggaraan pariwisata, mengingat banyaknya potensi wisata yang ada di Way Kanan, namun, semuanya belum tersentuh oleh pembangunan,”ujarnya.

Laporan : Riky

Editor : Virgo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *