Dishub Kota Bandarlampung Siapkan 1.500 Kartu Parkir Bagi Tamu Kantor Pemkot

Bandar Lampung TERBARU

BANDARLAMPUNG (MDSnews)
Untuk meminimalisir kehilangan dan memberikan kenyamanan pemilik kendaraan, yang parkir di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Dinas Pehubungan (Dishub) mulai menerapkan kartu parkir.

Adapun kartu parkir yang akan dicetak Dishub Kota Bandarlampung sebanyak 1.500 untuk kendaran roda dua dan roda empat. Kartu parkir juga tidak dikhususkan bagi tamu di kantor Pemkot, melainkan juga diperkenankan untuk seluruh pegawai di Kota Bandarlampung.

“Sesuai arahan Bapak Walikota, saat ini akan kita siapkan parkir motor dan mobil langsung diparkiran yang ada tadi. Kita siapkan 1.000 karcis motor dan 500 untuk mobil, hari ini kita cetak,” kata Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Ahmad Husna, usai meninjau pembangunan gedung parkir di Kantor Pemkot Bandarlampung, Rabu (18/12)

Kartu parkir gratis ini, kata Husna, kan diberikan untuk setiap kendaraan yang masuk kedalam lingkungan kantor pemkot. Dan wajib dikembalikan kepada petugas di pintu keluar, artinya tidak boleh dihilangkan.

“Jika kartu parkir hilang ya sesuai ketentuan tidak boleh keluar motor atau mobilnya. Kecuali bisa menunjukan kelengkapan surat menyurat kendaraannya,” ujarnya.

Dikatakannya perihal petugas yang akan mengelola parkir diterjunkan langsung dari Dishub Kota Bandarlampung, sementara untuk melakukan pengecekan terhadap kartu dan ketertiban berkendara akan dibantu petuhas Polisi Pamong Praja.

“Yang mengatur nanti Dishub, karena sesuai dengan kewenangan untuk menata kendaraan nanti Dishub. Khususnya digedung parkir yang baru, saat  ini di lantai satu untuk kapasitas 500 motor, dan basement untuk kapasitas 50 mobil. Jika sudah jadi semua, parkir yang dipingir jalan juga bisa masuk,” jelas Husna.

Husna menambahkan, sosialisasi parkir digedung baru ini pihaknya akan bekerjasama dengan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung, untuk mengarahkan.

“Saya minta juga masyarakat yang mengunjungi kantor Pemkot untuk mengurus keperluan di Capil atau tamu, bisa mengunakan gedung yang baru untuk parkir motor dan mobil,” pungkasnya.

Laporan :Nuy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *