Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat Bekuk Dua Orang Pelaku Curat

DAERAH TERBARU Tulang Bawang Barat

TULANG BAWANG BARAT (MDSnews) – Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat, bekuk dua orang terduga pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat). Keduanya  inisla HY (28), warga Tiyuh (Desa) Tirta Kencana Rk.08 Rt.02, Kecamatan Tulang Bawang Tengah dan FG (31), warga Bandar Abung Rt 01 Rw 01, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara. Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti  7 Unit roda dua hasil kejahatan.

Dijelaskan Kasat Reskerim, Iptu Andri Gustami  mewakili Kapolres  AKBP Hadi Saepul Rahman, kedua pelaku merupakan terduga pelaku Curat, berdasarkan laporan korban Hendra(28) warga Tiyuh Panaragan, Rk 001 Rt 001, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada tanggal 19 Desember 2019  lalu, Nomor : LP/ B- 06 / XII /2019/POLDA LAMPUNG/RES TUBABA.

Kornologis kejadian, berdasarkan keterangan korban yang berprofesi petani penderes getah karet, sekitar pukul 05.00 WIB. Korban pergi  ke areal perkebunan karet hendak menderes karet dengan menggunkan sepeda motor miliknya Honda Revo Hitam BE 7119 QB.

Sepeda motor miliknya di parkirkan di area perkebunan tersebut. Sekitar satu jam sekitar pukul 06.00 WIB, korban kaget karena motornya telah raib.

Masih kata Kasat, kedua pelaku ditangkap, berikut barang bukti yang di simpan di kediaman Metrua FG (31). Dari informasi ini, petugas melakukan pengecekan dan didapati  dua sepeda motor tanpa ada surat tanda kepemilikan lengkap. Kedua pelaku mengaku, dua unit sepeda motor tersebut hasil curian yang dilakukan tersangka HY (28).

Adapun barang bukti dari tersangka FG diantaranya, 1 unit sepeda Motor Honda Absolute Revo warna hitam Nomor Plat BE7119 QB,  1 unit sepeda Motor Honda Spacy warna Hijau Hitam BE 8058 QH.

Kemudian untuk pelaku HY  diantaranya, 1 unit sepeda Motor Honda Supra X 125 warna Hitam Merah, 1 unit sepeda Motor Honda Beat warna Putih Biru BE 5495 YE. Lalu, 1 unit sepeda Motor Honda Beat warna Putih Biru BE 3589 QR, 1 unit sepeda Motor Honda Supra BD 1545 dan 1 unit sepeda  Motor Honda Vario tanpa nomor polisi.

“Saat ini, kedua tersangka sudah kita amankan berikut barang bukti. Kedua pelaku saat ini masih dalam proses hukum lebih lanjut dan masih dilakukan pengembangan,”jelasnya.

Laporan : Sapriyadi

Editor : Virgo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *