Penegak Hukum diminta Usut Dugaan Korupsi DD Kades Jamian

HUKUM & KRIMINAL Pesawaran

PESAWARAN, (MDSnews) – Aparat Penegak Hukum didesak untuk mengusut kasus dugaan pelanggaran dana desa yang dilakukan Jamian, Kepala Desa (Kades) Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Pesawaran Lampung, hal tersebut diungkapkan Ketua LSM Pramukti Lampung, Maryadi, kamis (26/12) petang.

“Sudah jelas yang bermasalah itu bangunan rigid Beton yang tidak sesuai materialnya, ditambah pemberitaan sangat ramai terkait dugaan pelanggaran ini, sudah selayaknya aparat penegak hukum turun kebawah dan bertindak sesuai kewenangannya,” tegas Maryadi.

Dia menyebutkan, pembangunan yang tidak sesuai RAB itu patut dicurigai, karena indikator yang meliputi ketebalan maupun kualitas bangunan sangat mungkin tidak sesuai dengan harapan.

“Pasti tidak sesuai, RAB itu dibuat dengan perhitungan, kita baru dengar ada rigid dibuat seperti pondasi, yang menggunakan jalan adalah masyarakat, jadi gak bisa semaunya dan asal asalan,” sebutnya.

“Saya meminta aparat bertindak, jika ada sanksi hukum ini akan membuat efek jera kepada kades yang lain karena Dana Desa dikucurkan demi kesejahteraan masyarakat, bukan memperkaya diri sendiri,” timpalnya.

Terpisah, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pesawaran, Aseva mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran Dana Desa Pagar Jaya tersebut.

“Kalau sudah ada laporan bukan hanya dipanggil, bahkan langsung diperiksa, nanti akan kita lakukan pemeriksaan kasus,” katanya melalui sambungan telepon.

Dijelaskan, pihaknya akan turun langsung untuk memeriksa RAB dari bangunan yang diduga menyalahi tersebut dan kemudian diperiksa apakah bangunan sesuai RAB atau tidak.

“Setau saya kan pakai split, kalau disana pakai batu besar besar ya kita lihat RABnya, sesuai atau tidak,” jelasnya.

“Pada prinsipnya kalau dia tidak sesuai RAB dia sudah salah, itu aja, nanti kita minta dia selesaikan untuk mengembalikan dana, kalau tidak selesai ya ranah aparat penegak hukum dia harus bertanggung jawab,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari Politisi Partai Nasdem, Fahmi Fahlevi, mengungkapkan, ada kejanggalan dalam pengerjaan Rigid Beton yang ada di beberapa tempat di Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Pasalnya, dalam pengerjaan Rigid Beton tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang terdapat dalam APBDes setempat.

“Dalam RAB kan jelas pengerjaan Rigid Beton, tapi dalam teknisnya tidak terlihat seperti mengerjakan rigid, malah justru lebih mirip kayak buat pondasi,” ungkap Fahmi, Minggu, (1/12/19).

Fahmi menjelaskan dalam pengerjaan Rigid tersebut sangat jauh dari standar pemerintah dan juga komposisi yang memang sesuai dengan spesifikasi untuk pengerjaan rigid beton.

“Mestinya kalau buat Rigid memakai batu split, ini kan enggak, malah pakai batu ukuran besar disusun jadi biar tingginya 20 cm, itu sudah jelas-jelas menyalahi,” jelasnya.

“Jadi standar 20 cm untuk rigid itu diakali dengan batu besar, itu kan akal-akalan buat mengurangi volume semen, dampaknya fatal bisa dipastikan gak bakal bertahan lama,” tambahnya.

Fahmi juga mengatakan setidaknya ada dua sampai tiga tempat pengerjaan Rigid Beton yang kesemuanya dikerjakan tanpa standar dan juga spesifikasi yang sesuai, diantaranya ada di Dusun Pagar Harapan, Pagar Induk dan beberapa Dusun lainnya.

“Ada dua sampai tiga titik pengerjaan Rigid Beton itu, dan kesemuanya gak sesuai dengan spesifikasi dan juga RAB, saya berani jamin semuanya pengerjaan begitu, bahkan saya berani bongkar Rigid itu kalau memang harus membuktikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pagar Jaya Jamian menjelaskan bahwa setiap proses yang dilaksanakan telah sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan, hanya saja memang dalam prosesnya terdapat beberapa penyesuaian yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Ya saya rasa semua sudah sesuai cuma kan keseluruh itu kalau memang didalam sebuah Rab disesuaikan dengan apa yang ada, kan begitu, kalau memang ada yang mengatakan belum sesuai ya tinggal dilihat aja di lokasi,” pungkasnya. (Randy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *