Dugaan ijazah Aspal Kakon Kamilin Akan di Serahkan Ke Polres Pringsewu, Guna Proses Lebih Lanjut 

DAERAH LAMPUNG Pringsewu TERBARU
Pringsewu (MDSnews)–-Kasat Reskrim polres Tanggamus AKP Edi Qorinas SH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto  S,IK MM mengatakan terkait dugaan ijazah Aspal  kakon  Kamilin Kecamatan Pagelaran Utara kabupaten Pringsewu, pihak penyidik polres tanggamus akan menyerahkan Prosesnya ke Polres Pringsewu, karena sudah masuk wilayah hukum polres Pringsewu, Adapun Proses Penyidikannya sudah hampir selesai tinggal nunggu hasil  penelitian Laboratorium Forensik Polda Palembang tinggal nunggu hasilnya. jelas Edi Qorinas kamis (26/12/19).
Lanjut AKP Edi Qorinas, terkait persoalan Pemalsuan Ijasah yang diduga dilakukan kakon  H Jupri, Dalam waktu dekat ini penyidik akan menyerahkan prosesnya ke polres Pringsewu, tinggal menungu hasil penelitian Laboratorium Forensik,” tegas AKP Edi Qorinas SH.
.
Sementara Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP, Syahril Paisol, SH. Saat di konfirmasi di kantor Kamis (26/12/19), mengatakan pihak nya sampai saat ini belum menerima penyerahan dari pihak polres Tanggamus, kalau memang ada penyerahan kita tetap akan mempelajari kembali, karena  dalam penyelidikan suatu kasus  pihak penyidik sangat berhati hati dalam melakukan penyidikan, karena pihaknya tetap mengutamakan pengayoman dan pelayanan, tapi kalau sudah memenuhi unsur oidana, pihaknya tidak pandang bulu di mata hukum semua sama, tetap kita lanjut sampai memenuhi unsur yang cukup.
Apalagi menyangkut masalah Pidana kita tidak tembang pilih, proses hukum terus berlanjut apalagi cuma melengkapi alat bukti,”ungkap kasat.
Sementara masyarakat Pekon Kamilin Solihin selaku  (Pelapor) menanyakan sudah sejauh mana penanganan laporan dan penyelidikan ketika ditangani oleh penyidik Satres Polres Tanggamus tentang laporan dugaan pemalsuan tersebut.
Proses penanganan laporan dugaan pemalsuan ijazah sudah sejauh mana, ” tanyanya.
” Saya warga masyarakat, berharap pada saat itu kepada Kapolres Tanggamus, agar penanganan kasus ini secepatnya ada kepastian hukum supaya ada kejelasan, ” pintanya.
Lanjutnya, jangan sampai ada tembang pilih dalam penanganannya, kebenaran harus ditegakkan dan yang salah harus diproses,”jelas Solihin.
Laporan     Nanda
Editor.        Bulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *