TULANG BAWANG BARAT (MDsnews) – Diduga Oknum manteri inisial (BBI) buka usaha prakter pengobatan tidak mengantongi izin (bodong)
di Tiyuh pulung kencana kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengobati pasien hingga meninggal Dunia.
Dikatakan, Saudara kandung korban,Almarhum Wakijan bin Adi Arjo (47 th) warga RK 01.RT.04, Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Kecamatan Tuba-tengah ,Kirman (47 th) ,menceritakan bahwa dirinya
mengantarkan korban,
Almarhum, untuk berobat Pada tanggal 14 desember 2019, lalu, ke klinik prakter manteri inisial BBI, untuk berobat
lantaran korban Almarhum
pada saat itu mendapatkam musibah,saat membantu rewang dirumah tetangganya memperbaiki rumah saat itu mendapatkan insiden ketimpa seng dari atas rumah yang mengakibat luka robek di kaki sebelah kiri korban,terang,
Kirman, saat di komfirmasi medinaslampungMDsnews di kediamannya pada (4/1/2020) sekira pukul 21:00:WIB.malam.
Lebih lanjut,dikatakan, Kirman, setelah,korban mendapatkan
Tindakan medis,” pak manteri inisial BBI tersebut langsung ambil tindakan membersihkan luka robek kaki kiri korban dan langsung dijahit 19 jahitan,kemudian korban sempat di rawat jalan selama enam hari oleh pak manteri Akan tetapi proses pengobatan tersebut, bukan mendapatkan kesembuhan untuk saudrara saya justru kaki korban malah membekak dan infeksi peradangan mengeluarkan nanah bercampur darah,Tutur,kirman.
Kirman, menjelaskan,” melihat keadaan kaki korban yang semakin parah, manteri inisial BBI tersebut menghubungi kami,bahwa dia tidak sanggup lagi untuk menangi pasiean, pak manteri mengajurkan pasiean agar di rujuk, ke puskesmas kelurahan daya murni kecamatan Tumijajar, kemudian, setelah di rujuk pihak puskesmas tidak sanggup menagani pasiean, selanjutnya pasiean rujuk di Rumah sakit (RS) Harapan Bunda Bandar jaya, setelah pasiean tiba, rumah sakit pihak
(RS) Harapan Bunda, bandar jaya, juga tidak sanggup, menangi pasiean, selanjutnya pasiean di Rujuk di Rumah sakit Umum daerah (RSUD) Abdul mueluk bandar lampung. papar kirman.
Setelah pasiean, mendapatkan perawatan medis selama 8 hari di (RSUD) Abdul mueluk bandar lampung akhirnya pasiean meninggal Dunia pada Jum’at malam (3/1/2019) sekira pukul 20.00,lalu, korban
meninggalkan seorang istri Raminah dan seorang anak yang masih duduk dikelas 3 SD, Kami pihak keluarga sangat menyesalkan Tidakan pak manteri inisial (BBI) tersebut, yang diduga telah lalai dalam menangani pasiean, sehingga merenggut nyawa saudra saya, Jika dari awal korban di anjurkan untuk di rujuk kemungkinan Saudara saya tidak meninggal dunia,
sesal kirman,sambil berurai Air mata.
Sementara ditempat terpisah, oknum manteri inisial (BBI) saat di komfirmasi medinaslampungMDnews dikediamannya pada minggu (5/1/2020) sekira 10 :00:WIB.petang,membenarkan
bahwa dirinya yang memberikan tindakan medis korban pasien, saya menjahit luka robek pada kaki kiri almarhum Wakijan sebanyak 19 jahitan.setelah pasiean di rawat jalan selama 6 hari luka kaki pasiean membekak besar, impeksi dan peradangan, sehingga saya tidak sanggup menangani pasiean, kemudian pihak keluarga korban saya anjurkan agar merujuk pasien ke puskesman daya murni,kabarnya pasiean meninggal, di RS abdul moeluk bandar lampung, Beber oknmun meneri Inisial.(BBI)
“Ia benar korban saya menangani pasiean,
Saya membuka praktek pengobatan pelayanan dasar di Tiyuh Pulung Kencana ini sejak tahun 2012 dengan menggunakan ijin praktek berlindung pada surat rekomendasi pelayanan kesehatan dari dinas Kesehatan Tubaba, STR, didasari ini saya membuka usaha praktek ini,terkait izin surat praktek perawat (SIP.P.) memang kami belum memilikinya karena belum ada ketentuan untuk memasang plang tersebut” pungkasnya.
Laporan : Arpani