Pembangunan lapangan futsal Kampung Bumi Putra dipertanyakan

DAERAH TERBARU Way Kanan

WAY KANAN (MDSnews) – Teguh Wahidin Kepala Kampung Bumi Putra, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, di duga melakukan tindakan pidana melawan hukum karena diduga telah melakukan penyimpangan anggaran dana desa

Hal tersebut di perkuat dengan adanya pembuatan lapangan futsal dengan anggaran Rp.114.711.150 tahun 2019 yang bersumber dari dana desa yang hingga saat ini bangunan tersebut tak kunjung selesai

Saat di konfirmasi di rumah kediamannya Teguh mengatakan bahwasanya bangunan lapangan futsal tersebut hanyalah sisa anggaran dari pembuatan jembatan di kampungnya, dan akan diselesaikan lapangan futsal tersebut di tahun 2020

“Pekerjaan itu bertahap lo, ” Katanya

Saat di pertanyakankan oleh awak media Mengenai anggarannya untuk pembangunan futsal tersebut Teguh menjelaskan dengan anggaran segitu jika ingin dibangunkan lapangan futsal dana tersebut tidak cukup bisa mencapai hingga 700,000,000 abis

“Dengan anggaran segitu ya begitulah jadinya kita menyesuaikankan dengan desairap, rap nya begitu ya kita bangunkan,” Jelasnya

Kepada pemerintah terkait untuk dapat menindak lanjuti dugaan penyimpangan anggaran dana desa yang ada di Kampung Bumi Putra.

Laporan : Riki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *