14 Terduga Penyalahguna Narkoba Jenis Sabu, Diamankan Satresnarkoba Polres

HUKUM & KRIMINAL LAMPUNG NASIONAL Pringsewu TERBARU
Pringsewu (MDSnews)–Sebanyak 14 tersangka Penyalahguna Narkoba jenis Sabu berhasil diamankan Anggota satresnarkoba polres Pringsewu dari dua tempat berbeda, menjelang Sebelas hari pergantian tahun baru.
Dari 14 terduga yang berhasil diamankan diantaranya, Suratman, Yudhistira, Wicaksono, Tri Susilo dan Rendra Gusnadi diamankan Minggu (22/12/19) sekira pukul 23.30 WIB di Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu.
Selanjutnya pada pukul 02.30 WIB petugas berhasil mengamankan David di Kelurahan Fajaresuk dengan sejumlah barang bukti diantaranya satu plastik bening berisi sabu.
Sebelumnya, masih dihari yang sama yakni pada pukul 19.30 WIB petugas mengamankan TF (dibawah umur) dan Alfandi Bima di Kelurahan Fajaresuk. Kemudian pukul 21.30 WIB petugas menangkap Rori Setiandi dan Billy.
Ditempat berbeda yakni di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu  petugas Satresnarkoba menangkap tiga orang tersangka lainnya yakni, Aris Oktama, Sandi Arfian dan Rangga Maulana. Mereka diamankan pada pukul 21.30 WIB.
Sekitar 15 menit kemudian yakni pukul 21.45 WIB, petugas kembali mengamankan dua tersangka di Kelurahan Pringsewu Barat atas nama Harmoko dan Ahmad Hasan Muhajirin.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan,
ke 14 tersangka yang diamankan diduga kuat terlibat penyalahgunaan dan pengedar narkotika golongan satu jenis sabu. “Barang bukti yang kita amankan berupa sabu seberat 4,46 gram,” ungkapnya
Dedy mengatakan jika pihaknya sudah mempelajari alur peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Pringsewu. Dan kedepan tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan mengarah ke bandar besar. “Kami akan bergerilya melakukan penyelidikan dan setiap bulan minimal mengungkap satu kasus narkoba,” tandasnya.
Laporan.      Rilis 
Editor.          Bulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *