WAY KANAN (MDSnews) – Inspektorat Kabupaten Way Kanan, akan segera panggil Kepala Kampung Negeri Bumi Putra, Teguh Wahidin, atas dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) TA 2019, sebesar Rp114.711.150 kegiatan pembangunan lapangan Futsal di Kampung setempat, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.
Muncul dugaan penyimpangan DD tersebut, diketahui pelaksanaan pembangunan lapangan futsal hingga Januari 2020, tak kunjung selesai.
“Kami akan selidiki lebih lanjut dengan pemanggilan terhadsp Kepala Kampung terkait,”kata Sekretaris Inspektorat Kabupaten Way Kanan, Falah saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Kamis, 09/01/2020.
Terpisah, Camat Blambangan Umpu, Sutrisno mengatakan bahwa, atas adanya informasi dugaan penyimpangan DD untuk pembangunan lapangan futsal tersebut, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat yang akan melakukan audit.
“Saat ini kami, menunggu hasil dari Inspektorat. Tentunya juga, pihak Inspektorat dapat secepatnya menindaklanjuti dugaan tersebut,”ungkapnya.
Laporan : Riki
Editor : Virgo