BANDARLAMPUNG (MDSnews)-
Satreskrim Polresta Bandarlampung hingga kini belum menangkap pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban AJD (20) salah satu mahasiswa di Bandarlampung yang terjadi pada 24 November 2019 lalu, di
Southbank Gastrobar Pahoman Bandar Lampung.
Setelah kejadian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandarlampung dengan nomor LP/B1/4639/XI/2019/ LPG/RESTA BALAM pada sekitar Jam 10.00 Wib pagi.
Menurut keterangan korban, pelaku yang berjumlah puluhan orang tersebut bukan hanya seorang Mahasiswa dan Pelajar saja, namun diduga adanya Oknum Polisi yang ikut terlibat. Oknum tersebut yakni JM, DT, OK bersama tiga rekan lainnya yang lulusaan SPN (Sekolah Polisi Negara) Kemiling, angkatan 42.
Hingga saat ini, kasus tersebut belum ada titik terang, seakan masih berjalan ditempat, tanpa adanya kejelasan.
Menurut AJD saat ditemui wartawan, Jum’at (10/1/2020) mengatakan, bahwa kasus tersebut terjadi di tempat parkir kendaraan Southbank. Sebelum terjadi pengeroyokan tersebut, dirinya sudah merasa curiga saat sedang berada di dalam Southbank.
“Sebelumnya ada firasat, saat di dalam ada yang melempar rokok ke baju saya,” kata AJD.
Saat diparkiran, lanjut AJD. Apa yang menjadi kecurigaannya saat itu benar terjadi, salah satu pelaku pengeroyokan yakni Okky langsung membentaknya, seakan menunjukan bahwa dia adalah orang yang menjadi targetnya.
Menurut AJD, motif dari pengeroyokan tersebut lantaran tidak senang dan cemburu kepada dirinya dan memprovokasi teman-temannya untuk menunggu di area parkir Southbank
Akibat dari pengeroyokan tersebut
AJD mengalami luka pada sekujur tubuhnya, seperti bagian tangan, muka, dan kepala. (Sandra)