Majelis Adat Keraton Nusantara Minta Pemerintah Revitalisasi Keraton

NASIONAL TERBARU
JAKARTA,(MDSnews)— Pancasila, bersumber dari kebudayaan yang hidup (living culture) masyarakat adat di seluruh wilayah Nusantara. Dan  Indonesia sebagai kesatuan politik modern dibangun dengan fondasi nilai-nilai tradisional. Dan nilai-nilai tradisional ini masih dipertahankan oleh Kerajaan Adat hingga sekarang di tengah arus modernisme. Sinergitas kesatuan politik modern dan nilai-nilai tradisional kerajaan adat penting untuk dipertahankan dan diperkuat, agar Indonesia tidak kehilangan jati dirinya.
Hal tersebut disampaikan oleh Paduka Yang Mulia SPDB, Drs Edwardsyah Pernong, Sultan Sekala Brak, Kepaksian Pernong Dewan Kerajaan, Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), saat bertemu Menkopolhukam Prof Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Majelis Adat Kerajaan Nusantara merupakan asosiasi kerajaan yang memiliki anggota 49 kerajaan se-nusantara. Selain Edwardsyah Pernong, dalam pertemuan dengan Menkopolhukam tersebut hadir pula PYM Sri Raja Ikik Lukman S (Keraton Sumedang), PYM Vicolas Amalo (Raja Termanu Rote NTT), YM Dr KPH Eddy Wirabuni SH MM dan YM Dra GKRA Koes Moertiyah SPd (Kasunan Surakarta), YM Dra Hj RA Yani WSS Kuswodidjoyo (Pengageng Kesultanan Sumenep), YM Dra KRAY Sritampi Adiputri (Puro Pakualaman), dan beberapa pengurus MAKN lain.
Dalam kesempatan tersebut, MAKN menyampaikan harapan pada pemerintah, agar pemerintah memfasilitasi revitalisasi bangunan keraton. Kemudian pemerintah mempertegas status hak ulayat tanah adat kerajaan. Dan tentang aset-aset Kerajaan yang dipakai oleh pemerintah perlu dipikirkan pemanfaatan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat dan memajukan keraton Nusantara.
Pelibatan Keraton
“Melalui Menkopolhukam, MAKN berharap agar Keraton dilibatkan dalam kebijakan pemerintah terkait dengan kebudayaan, termasuk dilibatkannya unsur-unsur MAKN di daerah bersama Forkominda,” kata RA Yani WSS Kuswodidjoyo, Sekjend MAKN.
Mahfud MD menyambut baik gagasan MAKN tentang pemajuan kebudayaan nasional. Menurutnya, kebudayaan yang masih dipertahankan oleh kerajaan Nusantara, bisa menjadi sarana untuk merekatkan nilai keindonesiaan, dan ampuh untuk menanggulangi bibit-bibit radikalisme.
Terhadap usul yang disampikan oleh MAKN, Mahfud MD akan menindaklanjuti dengan mengkoordinasikan dengan kementerian yang ada di bawahnya.
Laporan.      Rilis (Sug)
Editor.          Bulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *