Di Duga Inspektorat Tidak Terbuka, Tipikor Polres Way Kanan Harus Kelapangan

DAERAH TERBARU Way Kanan

WAYKANAN (MDSnews) – Unit Tipikor, Satreskrim Polres Way Kanan, di minta untuk segera menangani permasalahan adanya dugaan penggelapan dana ADD tahun 2019, sebesar Rp. 114.711.150, di Kampung Negeri Bumi Putra.

Dana sebesar tersebut, dipergunakan untuk pembuatan lapangan Futsal, namun hingga saat ini lapangan futsal tersebut belum terealisasi atau terselesaikan.

Dimana pihak inspektorat dituding  menutup-nutupi hasil pemanggilan Kepala Kampung Negeri Bumi putra, karena tidak memberi tahukan kepada media, ketika di konfirmasi oleh media Medinas Lampung, melalui WA.

Dari keterangan Sekretaris Inspektorat Falahudin, melalui pesan singkat lewat WhatsApp, menjelaskan, bahwa dalam melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap oknum kepala kampung tersebut, hasilnya harus dilaporkan oleh Bupati.

“kami ini mengedepankan pembinaan ki, berbeda dgn APH, terkait pengaduan/pemberitaan,”ucapnya melalui pesan singkat whatsApp.

Untuk itu kepada Tipikor Polres Waykanan untuk dapat menelusuri dugaan penyimpangang anggaran dana desa di kampung Negeri Bumi Putra. (juli).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *