Lampung Utara (MDSnews) – Anggota Polsek Abung Selatan melaksakan giat patroli berhasil mengamankan satu unit mobil pick Up yang diduga hasil curian Kamis (16/1/2020) sekira pukul 13.00 WIB.
Dijelaskan Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, satu unit mobil pick up yang berhasil diamankan jenis Suzuki Futura 1,5 WD Tampa surat bersama dua orang saat menggelar patroli di Jalan Raya Desa Kemalo Abung, Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara.
Saat patroli itu lanjut Kapolsek pihaknya menerjunkan lima orang personil yang melakukan patroli diantaranya, Aipu Yuda Prayitna, Aiptu Indra Gunawan, Bripka Herni, Bripka Suhir Ishak dan Bripka Hendri.S BKO Satlantas Polres Lampung Utara saat melaksanakan patroli hunting personil Polsek Abung Selatan mencurigai kendaraan mobil jenis pick up Suzuki Futura 1.5 WD dengan plat yang terpasang BE 9711 CK bermuatan pisang.
“Setelah di lakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, pengemudi tidak dapat menunjukan kelengkapan surat kendaraan, setelah melakukan pengecekan plat tersebut tidak sesuai dengan nomor asli kendaraan, Kemudian pengemudi berikut kendaraan diamankan di MaPolsek Abung Selatan guna di lakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto. Jumat (17/1/2020)
Kedua orang yang diamankan itu Adi Saputra alias Ilham (31) warga Padang Ratu (Sopir) dan Arisal (42) warga dusun Gunung Raya, Pubian. lampung Tengah (Kernet). Bersama keduanya diamankan satu unit mobil jenis pick up Suzuki Futura 1.5 WD warna hitam Tahun 2015, Nopol BE 9925 CQ, Noka : MHYESL415FJ705290, Nosin : G15AID990255, atas nama Susilo.
Setelah dilakukan pengembangan Kanit Reskim Polsek Abung Selatan berkoordinasi dengan Kanit Reskim Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung dan menerangkan bahwa kendaraan tersebut telah hilang di Bandar Lampung pada tanggal 05 April 2017, yang tertuang dalam LP : 434 / IV /2017 / LPG / Resta Balam / Sektor KDT.
“Personil Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung datang di Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utata kemudian Barang Bukti satu unit kendaraan beserta dua orang yang mengendari mobil tersebut di serahkan kepada Polsek Kedaton Bandar Lampung,”pungkasnya, (Rama).