Kabag Hukum Sekdakab Tubaba Himbau Calon Pilkati Tidak Gunakan kecurangan

HOME TERBARU Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat (MDSnews)–Hindari kecurangan politik Uang dan mata pilih susupan yang dapat merugikan salah satu calon menjelang Pemilihan Kepalo Tiyuh/Desa (Pilkati) yang akan digelar secara serentak pada tanggal 19 Mei 2020 mendatang, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memalui Kepala Bagian (Kabag) Hukum sekdakab Tubaba, Beri penegasan tegas tentang syarat bagi masyarak daftar pemilih tetap (DPT) harus berdomisilin paling singkat enam bulan sebelum masa pemilih.

Hal tersebut, ditegaskan Sofiyan Nur, S.Sos.,M.IP. Kabag, Hukum Sekertariat Daerah Kabupaten Tubaba.dirinya menegaskan kepada masyarakat yang sudah memiliki hak suara pada pilkati 19 mei 2020 mendatang, harus mentaati peraturan yang sudah ditentukan, untuk menjadi calon Pemilih dalam pemilihan disuatu wilayah tentunya si pemilih sudah dipastikan memiliki identitas pengenal yang pasti, Hal tersebut sebagai salah satu antisipasi terjadinya kecurangan.

“Jika disuatu wilayah akan mengadakan suatu pemilihan pemimpin, tentunya masyarakat yang berhak memilih sudah dipastikan identitas pengenalnya. Contoh; Pemilih harus berusia tujuh belas tahun, Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan sudah menikah,” terang Sofiyan saat dijumpai medinaslampungnews diruang kerja, pada Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 13.30 Wib.

Ditambahkan Sofiyan, selain hal tersebut tentunya Identitas domisili tempat tinggal si pemilih harus diperhatikan juga.Sebab, Pemilih harus berdomisilin paling singkat enam bulan sebelum masa pemilihan diwilayah tersebut dengan dibuktikan adanya surat domisilin.tegas sofyan Nur.

“Jangan sampai ada pemilih yang domisilin disini, namun sudah tinggal di pulau Jawa (Jakarta) beberapa tahun tiba-tiba pulang dikarenakan ingin memilih.hal itu tentunya sangat merugikan bagi salah satu pihak calon lain,” terangnya

Untuk itu, lanjut Sofiyan, ia menghimbau agar pemilihan Pilkati nanti dapat berjalan aman, damai dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan yang pasti jangan sampai ada oknum yang menggunakan cara-cara yang tidak santun menggunakan politik uang , selain dapat merugikan calon lain, jika terbukti ada pilitik Uang bagi oknum tersebut dapat diancam dengan pidana tutupnya.

Dari imformasi yang berhasil dihimpun, Kabupaten Tubaba aka melakukan Pilkati di lima Tiyuh, meliputi : Tiyuh Panaragan, Tiyuh penumangan baru, Mulya kencana, Gunung katun tanjungan, dan Tiyuh Bangun jaya. (Tbb-Arpani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *