Kades Pekondoh Diduga Korupsi Anggaran Jembatan

HOME HUKUM & KRIMINAL Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDSnews) – Pembuatan Jembatan Gantung di Dusun Induk Desa Pekondoh Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran senilai Rp 201.665.000, yang dianggarkan dari APBDes untuk tahun 2019 diduga dalam pengerjaan di tidak sesuai dengan Spesifikasi dan Rancangan Anggaran Biaya, sehingga disinyalir merugikan negara ratusan juta rupiah.

Foto kepala desa pekondoh Firlizanni

Pasalnya pembangunan jembatan sepanjang 35 meter tersebut, diduga hanya dikerjakan sepanjang 30 meter, dalam pembangunannya juga tidak selesai dan kondisinya untuk pondasinya saat ini sudah mulai retak.

“Selain Pondasi nya sudah retak, untuk plate Bordes nya di dalam RAB seharus nya 3 MM, namun itu hanya 1 MM aja pak,” jelas salah satu anggota BPD setempat, yang minta namanya dirahasiakan, Rabu (22/1/2020).

Dia menduga dalam pengerjaan Proyek Jembatan Gantung tersebut banyak terjadi indikasi mark’up anggaran dan ada beberapa item yang tidak dikerjakan seperti pengecatan dan sebagainya, dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri.

“Untuk plate Bordes nya aja, dalam hitungan kasat mata sudah jelas ada kerugian Rp 20 juta lebih, belum yang lain-lain nya, sebetul nya banyak sekali pengerjaan yang diduga tidak sesuatu dengan anggaran biaya, sepertinya Rabat Beton yang tidak selesai, atau Volume nya tidak sesuai yang telah di anggarkan,” katanya.

Firlizanni juga menilap anggaran Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) tahun 2019 senilai Rp 20.900.000, untuk acara maulid nabi, seharusnya dana tersebut untuk dipergunakan Nasi Kotak, Snack dan Banner, namun hal itu tidak dilakukan, masyarakat disuruh untuk membawa nasi dan makanan dari rumah masing-masing.

“Belum lagi masalah Bibit Jeruk diduga Fiktip dan Anggaran Bumdes di 2017, senilai Rp 100 juta yang dikucurkan dari Gadis maupun 2018 senilai Rp 100. 064.700, itu Fiktip juga, dan waktu tahun itu Firlizanni sebagai ketua Bumdesnya,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Desa Pekondoh Firlizanni ketika dikonfirmasi mengatakan terkait dengan adanya masalah jembatan gantung yang diduga tidak sesuai RAB, maupun maupun terkait dengan anggaran PHBI dan masalah lainnya, silakan beritakan saja dan laporin ke aparat penegak hukum.

“Iya ya, beritain aja dan laporin aja bang,” ujar nya singkat ketika dihubungi melalui telpon seluler, Rabu (22/1/2020). (Sandy/Rama)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *