Disebut Tahan Gaji Staf dan Bikin SPj Fiktif, Kepala Kesbangpol Lambar Berikan Klarifikasi

Bandar Lampung HOME TERBARU

Lampung Barat (MDsnews) — Kepala Kesbangpol Kabupaten Lampung Barat Muzakar, disebut menahan gaji dan memalsukan tandatangan kegiatan stafnya, yang juga Kasi Kesatuan Bangsa, yaitu Merah Bangsawan.

Hal itu berawal saat Merah Bangsawan meminta izin tidak masuk kerja, karena anaknya sakit, sehingga harus dioperasi dan dirawat selama tiga hari di rumah sakit.

“Pada Juli 2019, putri saya menderita penyakit kelenjar sehingga dokter mengambil tindakan operasi. Lalu saya mengambil izin selama tiga hari untuk mendampingi putri saya operasi. Namun ketika saya kembali masuk kantor, pak Muzakar marah-marah. Bahkan mengajak saya berkelahi ” kata Merah, Kamis, 23 Januari 2020.

Parahnya lagi, setelah kejadian tersebut hingga saat ini gajinya ditahan oleh Muzakar tanpa alasan.

“Sudah enam bulan ini saya tidak menerima gaji karena ditahan pak Muzakar. Saya tidak tahu alasannya. Mungkin ini bagian dari peristiwa enam bulan lalu setelah saya izin tidak masuk kerja itu,” ungkap Merah.

Bahkan, lanjut dia, Muzakar juga diduga memalsukan laporan pertanggung jawaban (LPj) semua kegiatan yang ada di bidangnya.

“Sejak itu saya tidak pernah dilibatkan lagi dalam semua kegiatan. Tapi memang waktu kami adu mulut, dia sempat mengutarakan tidak akan mencairkan semua kegiatan yang ada di bidang saya. Itu terjadi sepanjang enam bulan terakhir ini,” terang Merah.

Kepala Kesbangpol Lambar, Muzakar, mengakui adanya penahanan gaji stafnya tersebut. Itu karena stafnya tersebut memang jarang masuk, hingga ada sanksi indisipliner.

Menurutnya, semua yang dilakukan sudah sesuai dengan kesepakatan tertulis yang telah ditandatangani dengan matrai 6000 yang juga disaksikan oleh Kasubag TU Kesbangpol.

“Gaji Merah Bangsawan memang kami tahan, tetapi bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi karena staf saya ini jarang masuk, sehingga itu merupakan sanksi dari atasan yang sebelumnya juga telah saya dan dia sepakati melalui surat pernyataan bermatrai 6000 tertanggal 8 April 2019, Bukan karena sikap otoriter saya yang langsung melakukan hal sepihak,” terang Muzakar.

Masih menurut Muzakar, kesepakatan tersebut dilakukan pada April 2019, karena Merah Bangsawan sering bolos bekerja.

Saat itu, Merah Bangsawan datang bersama istrinya. Dalam surat pernyataan tersebut tertulis gaji akan ditahan dan tidak diberikan tunjangan kinerja selama dirinya masih menunjukkan sikap malas bekerja.

“Usai melakukan kesepakatan itu, kami juga memberikan surat teguran pertama secara tertulis pada 29 Mei 2019. Namun dari surat teguran pertama tidak diindahkan, maka kami memberikan surat teguran kedua pada 30 September 2019 dan yang ketiga pada 4 November 2019. Namun dari semua teguran yang saya berikan selaku pimpinannya, tetap tidak diindahkan,” jelas Muzakar.

Juga terkait hal SPj fiktif, hal ini dibantah Muzakar bahwasanya adanya pengalihan wewenang tersebut dikarnakan bahwa yang bersangkutan sering tidak berada di kantor. Sedangkan kegiatan di kantor tersebut harus berjalan, khususnya yang dibidangi Merah.

“Tidak ada pemalsuan tanda tangan, tetapi ada pengalihan kewenangan karena kegiatan kami harus berjalan sesuai dengan jadwal kegiatan. Apalagi dana untuk kegiatan sudah dianggarkan,terkait penandatangan kegiatan yang dibidangi Merah, SPj masih atas nama Merah Bangsawan” Lanjut Muzakar

Terpisah, Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Barat Akmal Abdul Nasir juga memberikan tanggapan melalui panggilan telepon.
” dalam hal tersebut masalah terkait gaji telah dibayarkan, juga SPj kegiatan sudah diperbaiki,Ya ini sudah lumrah terjadi ketika pimpinan memberikan teguran kepada bawahannya” singkat Sekda

Laporan : Frans/Ags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *