Lampung Utara (MDSnews) – Pihak Kolam renang Lembah Bambu Kuning yaitu bapak Daliman, menurut informasi dari Suryanto SH, akan diperiksa oleh pihak Polsek Abung Selatan pada harin senin 27 januari 2020.
Menurut Suryanto, pak daliman akan pergi sendiri ke polsek tanpa harus ditemani penasehat hukum yang telah ditunjuk pihak kolam,” besok jadwal pak daliman akan diperiksa polsek, dia bilang saya datang sendiri saja tak usah di dampingi,” ujar suryanto yang dihubungi melalu handpone 26/1 oleh media ini.
Hasil pantauan awak media pada sabtu 25 januari 2020, Kolam renang lembah bambu kuning dengan kedalaman 160 cm yang mengakibatkan siswa SD negeri 1 Abung Jayo ternyata diduga tidak mengantongi izin operasional,
Selain itu, tiket masuk pula legalitasnya perlu dipertanyakan? Pasalnya karcis/tiket tidak ada tulisan asuransi atau Pajak Retribusi Daerah.
“Tidak hanya izin dan legalitas saja yang tidak memenuhi, Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengacu pada peraturan pariwisata saja, dari penulusuran awak media dilokasi wisata itu pun tidak ada rambu rambu peringatan tanda tanda bahaya keselamatan serta alat penunjang seperti pelampung, P3K serta penjaga (lifeguard).”
informasi yang didapat awak media, dari beberapa sumber bahwa besaran uang perdamaian hanya 30 juta rupiah saja, dan ini dibenarkan oleh “Paman korban Heri Sulaiman” Saat dikonfirmasi lewat pesan Whastapp mengenai besaran dana uang perdamaian antara pihak keluarga dengan pihak kolam serta sekolah.
Dia menjelaskan, “Iya dari sekolah 10 juat dari kolam 20 juta sangat di sayang kan sekali, yang pasti saya pribadi sangat menyayangkan sekali dengan santunan itu, terus info yang saya dapat kan terakhir pihak kolam mempersiapkan pengacara untuk menangani kasus ini, saya sangat setuju pada dasarnya kami keluarga besar sangat-sangat mengucapkan banyak ribuan terimaksih atas semua upaya dari rekan-rekan jurnalis sudah mengawal kasus ini dari awal dalam pemberitaan,
Tambah nya, saya pribadi sebagai paman korban keluarga yang tidak mampu ini, merasa keadilan ini kurang tidak ada sama sekli, dan saya pribadi sangat menginginkan keadilan itu ada,
Biarpun masalah ini sudah damai di keluarga, tapi kami minta hukum terus berjalan karna kami anggap ini sudah menjadi tugas dan kewajiban petugas kepolisian untuk mengusut tuntas untuk masalah ini, biar tidak menjadi pertanyaan dan misteri bagi masyarakat umum, khususnya masyarakat Kabupaten Lampung utara,” tutur Heri Sulaiman selaku paman korban.
Laporan : Rama