Lampung Barat (MDSnews)-komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat Mendesak Dinas PUPR Lampung Barat meninjau kembali titik pembangunan yang telah selesai dan sedang berjalan saat ini di Ruang Sidang Makhgasana DPRD Lambar. Senin (27/01).
Pasalnya Komisi II menilai pada titik pembangunan yaitu GSG yang berada Sumber Jaya tidak sesuai dengan RAP.
Menurut komisi II pembangunan GSG Sumber Jaya yang memakan dana 2.3 Miliar tersebut tidak sesuai, dari hasil laporan bahwasanya dalam 3 tahap pembangunannya tahap pertama memakan dana kisaran 900 juta rupiah.
Wakil Ketua I DPRD kabupaten Lampung Barat Bapak Sutikno meminta agar Dinas PUPR meninjau kembali dan melakukan perbaikan atau bila perlu dibongkar untuk melihat keganjilan dalam pembangunan tersebut.
“Dalam pembangunan tersebut tahap pertama memakan anggaran kisaran 900 juta, tapi dari laporan yang berada di lapangan itu tidak masuk akal, coba saya minta itu ditinjau kembali, bila perlu dibongkar lagi, jika tidak ada dana saya siap mendanainya untuk benar benar kita pastikan apakah dari dana yang demikian sesuai dengan apa yang telah dijalankan sampai dengan saat ini. “Ucap Wakil ketua I DPRD Lampung Barat” .
Kepala Dinas PUPR, Sudarto melalui Kabid Cipta Karya, Hermanto menjawab pertanyaan Wakil Ketua Sutikno bahwasanya pembangunan GSG tersebut sudah sesuai dengan spek yang ada dan sudah diperiksa oleh BPK .
“Apa yang bapak tanyakan itu sudah diperiksa oleh BPK, dan pembangunan GSG tersebut bertahap, karena itu membutuhkan data Rp2 miliar lebih, jadi untuk saat ini baru tahap pertama saja,” singkat Hermanto.
Laporan: Frans/Eki