Satlantas Polres Tubaba Himbau Anak Dibawah Umur Tak Bawa Kendaraan Bermotor

DAERAH HOME TERBARU Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat (MDSnews) – Beri pemahaman Tentang keselamatan berlalulintas terhadap anak usia di Bawah 17 Tahun agar tidak Bawa Kendaraan Sat Lantas Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) IPTU Suarjono Suryaningrat ditengah kesibukannya menjalankan tugas bersama anggotanya sempat meluangkan waktu untuk memberikan penyuluhan Hukum tentang keselamatan Berlalulintas terhadap siswa-siswi di sekolah dasar negeri (SDN 1) Tumijajar, kecamatan Tumijajar.

Dikatakan IPTU Suarjono Suryaningrat, Kasat Lantas Polres Tubaba mewakili Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman, S.Ik, mengatakan,” hari ini kita telah malaksanakan kunjungan di sela-sela bertugas ke SDN 1 Tumijajar bersama anggota satlantas polres Tubaba,”Terang, Suarjono saat dikomfirmasi media medinaslampungMDsnews melalui sambungan WhatsApp pada Rabu (29/01/2020).

Kunjugan tersebut, bertujuan memberikan himbauan terhadap siswa-siswi dan orang Tua wali murid agar tidak memberikan izin anaknya yang masih berusia 17 Tahun mengendarai kenderaan roda dua, sepeda motor ataupun kenderaan roda empat ,hal tersebut mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,seperti kecelakaan lakalantas.tegas, Suarjono.

Lebih jauh katakan, Kasat lantas polres tubaba,
Suarjono,bahwa Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengenalkan tatatertib peraturan lalulintas,” dalam kunjungan kami, dalam rangka mengenal kan tugas-tugas kepolisian dan juga sekaligus memberikan pengetahuan tentang peraturan lalulintas sejak usia dini,” tambah Suarjono.

Suarjono,juga mengharapkan peran dari orang tua,agar dapat memahami dan mematuhi aturan lalulintas,seseorang diperbolehkan mengendarai kenderaan mobil ataupun motor setelah sudah berusia 17 Tahun ke atas,jadi kita tekankan kepada orang tua murid,jangan diberikan kesempatan bagi anaknya yang masih dibawah umur membawa motor apalagi saat berpergian ke sekolah,karena sangat berbahaya bagi anak tersebut, pungkasnya.

Laporan : sapriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *