JAKARTA (MDSnews) – Sultan kepaksian pernong sekala brak SPDB Pangeran Edward Syah Pernong Gelar Sultan Skala Brak yang dipertuan Ke-23 turut hadir bersama 25 raja se-Nusantara hadir di Hotel SwissBell hotel Serpong, Tangerang Selatan dalam forum Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), Rabu (29/1/2020).
Menggunakan atribut yang soft dan tidak terlalu menonjol kan khas kerajaannya masing-masing, berkumpulnya para raja ini pertama adalah kegiatan melakukan MoU dan sekaligus menyikapi dinamika Kerajaan-kerajaan fiktif yang bermunculan.
SPDB Pangeran Edward Syah Pernong mengatakan bahwa berkumpulnya para raja kali ini bertepatan suatu rangkayan acara sehubungan undangan dari panitia Imlek nasional untuk bersama presiden RI dalam acara Imlek yg pelaksanan nya di gedung ICE/ Indonesia convention exhibition Bsd city, terkait dg event tersebut , maka saat para raja penerus kerajaan secara tradisional dari wilayah wilayah tersebut berkumpul .
” Bersamaan dengan itu di adakanlah beberapa acara yg terkait aktifitas yang kental dengan nilai-nilai kebudayaan, sbg bagian aktifitas yg menjadi concern dari MAK antara lain mengadakan MoU terkait tentang penggiat budaya, pencinta artefak dan juga tentang MoU dengan perusahaan yang terkait dengan rempah-rempah dan sumber daya alam hasil bumi kejayaan nusantara jaman dulu,”.
Dan tentunya menyikapi juga hal yg sangat fenomenal akhir akhir ini yaitu raja tanpa rakyat, raja tanpa wilayah, raja tanpa sejarah, raja yg tanpa kekuasaan tradisional , yaitu raja yg pelanggan sanggar adat yang sekarang ini viral sebagai raja abal abal .

Mantan Kapolda Lampung ini yang malam itu mendampingi plh KETUM MAKN yaitu KPH. DR. Wirabumi dari Karaton Surakarta Hadiningrat Solo , juga mengatakan, budaya adalah salah satu bagian dari tradisi Keraton / tradisi kerajaan , karena walau bagimana pun juga , bila kita sdh mulai bicara ttg budaya maka budaya akan selalu mengacu kpd sebuah struktur adat yang kuat yg sejak dahulu didalam aktifitas keseharian nya selalu memakai tatacara dalam interaksi kehidupan dan menjaga , mengelola dan mempertahankan nilai nilai luhur Masyarakat dalam satu dislokasi wilayah yg terus bergulir dan dipakai dalam seluruh tatacara kehidupan masy sehari hari yg sering kemudian disebut dg adat istiadat dan pada tataran ini lah muncul sosok sang primus inter pares yaitu yg disebut Raja .
Dan yang disebut raja inilah saat ini dalam kontak keberadaan dan pengakuan kpd NKRI maka raja inilah yg sebelum proklamasi memegang kekuasaan politis , tapi saat ini adalah sebagai penananggung jawab tradisi-tradisi budaya local , dan tradisi inilah merupakan bagian dari nilai nilai yang di hormati , diakui, disepakati sbg sebuah kepatutan yg berlaku dalam kehidupan masy yg berjalan dalam rentang waktu alur sejarah , maka disebut lah sekarang ini sebagai luhur , sebagai adat yang teradatkan baik dalam tingkat lokal maupun Nasional .
Organisasi MKAN berdiri dalam dinamika tumbuh berkembang nya organisasi ini sejak tahun 2006 ,yg telah melewati pasang surut kehidupan organisasi maka salah satu komitment kuat nya saat di deklarasikan MAKN Bali tahun lalu , adalah sebagai filterisasi terhadap masuk nya raja abal abal , arti nya suatu langkah antisipasi yg sdh jauh di difikirkan thd kemungkinan muncul nya hal hal yang akhir akhir ini muncul dalam phenomena2 yg berkembang yaitu bermunculan nya sosok yg mengaku sbg raja , tapi tdk ada wilayah, tidak ada sejarah, tidak ada rakyat , tidak ada istana adat ( bukan rumah besar mewah yg baru di bangun kemudian di sebut istana ).
Tidak jelas pergantian tahta , dan tidak ada pusaka kerajaan, bendera kerajaan, tunggul kerajaan dan lambang kerajaan , dan tradisi tradisi kerajaan yg di pertahankannya, fenomena muncul nya yang mengaku raja tanpa rakyat , tanpa wilayah dan tanpa sejarah serta tidak ada Masyarakat yang mengakui dia sebagai raja nya , inilah yg Lazim disebut abal abal, dan disini MAKN muncul sejak awal utk mengambil langkah protektif .
Mencegah dan mempersempit ruang lingkup supaya para Raja abal abal yang terus bergentayangan mencari mangsa dan merugikan masyt baik dalam maupun luar negeri bisa di batasi dan di arahkan sbg pencinta dan penggiat adat, tapi jangan mengaku sbg RAJA, karena hal tersebut kelak pada giliran nya nanti akan memperburuk citra sebuah struktur budaya nasional yang sudah hidup ratusan tahun , yang dijaga dan dilestarikan sebagai kapital sosial bangsa kita .
Kembali kepada kaitan masalah budaya dalam tataran adat istiadat bangsa ini yaitu , dimana indonesia adalah sebuah Negara demokrasi maka negara wajib memberi peluang agar budaya nya maju dan berkembang, dengan memberi ruang untuk mereka yang mencintai dan aktif dalam budaya untuk beraktifitas tapi perlu di garis bawahi bahwa penngiat, pemerhati, pencinta adat , keberadaan mereka senyata nya sdh diberi ruang baik berupa sebagai LSM adat atau sebagai pemerhati budaya , tapi sangat naif dan akan mendistorsi nilai budaya kalau mereka menjadi kebablasan merusak kearifan lokal bila mengaku dan mengklaim diri nya sebagai raja karena alasan ingin di tokohkan , ingin dikenal, ingin dihormati danlain sebagainya apalagi kalau mengejar pencitraan dengan bersandar kepada kearifan lokal tapi dengan melakukan kebohongan publik .
Apalagi sampai membebani pemerintah daerah setempat krn meminta dana pemeliharaan kegiatan pribadi nya yg di sandarkan pada adat tapi tanpa basic budaya yg di akui masyarakat, terlebih lagi mencekoki Masyarakat dengan eksebisi berupa budaya kreasi kreasi kontenporer yang seolah budaya tradisi ini lah yg harus di luruskan kembali dengan lebih tegas karena nilai nilai luhur sebagai budaya bangsa adalah wujut sebuah peradaban yang tinggi yg menyertai suatu komunitas .
Sehingga ketokohan yg dipaksakan dengan memakai gelar gelar palsu , menempelkan gelaran dan kedudukan pada seseorang , kepada sosok yang bukan hak nya bukan hal yang di anggap remeh saja , karena memang terkadang kalau hanya melihat pada satu sisi ia seakan hanya sebuah lelucon dan dagelan yang dipertontonkan kepada masyarakat .
Sehingga kadang kita menganggap nya hanya hal yang lucu lucu saja , tapi kalau kita lihat bagaimana dampak akibat nya terhadap penghormatan , terhadap keluhuran budaya yg akan semakin menipis akibat ulah para pelaku yg memakai adat istiadat tanpa hak dan melakukan penyimpangan adat dengan tidak sesuai pakem adat yang berlaku .
Maka ini adalah hal yg sangat ironis karena adat adalah karakter bangsa , adat adlah identitas sbg sebuah produk jatidiri dari sebuah proses kehidupan , dan bagi pemain sirkus yg berusaha memanfaat kan budaya masy utk kepentingan pribadi nya yg hanya dg sedikit modal yg berusaha untuk mengeksploitasi identitas adat tanpa ada rasa bersalah hanya utk kepentingan pribadi yg temporer saja , maka disinilah organisasi kerajaan akan mengambil langkah guna dapat menegakkan kembali marwah peradaban nusantara yg sejak dahulu sdh mewarta ke seluruh mancanegara yg menjadi identitas dari kerajaan kerajaan di nusantara terutama saat ini sdh mejadi tanggung jawab anak bangsa utk menjaga dan mempertahankan nya ,
Setelah memperhatikan langkah pemerintah yg cukup assertif dalam melakukan perlindungan terhadap keluhuran budaya kerjaan , maka Pertemuan MKAN ini dengan didasari appresiasi yang tinggi terhadap alat negara penegak hukum khusus nya kapolda Jateng irjen pol Ricko Ahmelda Danil dan Kapolda jabar irjen pol Rudi safriadi yang sudah mengambil langkah cepat dan berani menindak dengan tegas munculnya fenomena kerajaan-kerajaan baru yang mengaku memiliki kekuasaan, yaitu kerajaan Agung Sejagat di Jawa Tengah dan Sunda Empire di Jawa Barat .
Maka dari itu para raja berkumpul dan menyatakan sikapnya secara bersama-sama yang dibacakan oleh ym RAJA DENPASAR tentang keteguhan mendukung langkah yg sejalan dengan pemerintah:
“1.Majelis Adat Kerajaan Nusantara pernyataan sikap satu bahwa keluaega besar MAKN akan terus berjuang bersama pemerintah dan segenap komponen bangsa dalam pelestarian dan kemajuan kebudayaan sebagai jatidiri.
2. Keluarga besar MAKN yang merupakan cikal bakal pemerintahan asli yang sudah ada sebelum berdirinya negara Indonesia dan turut serta mendirikan Indonesia akan terus bersinergi dengan pemerintah untuk menjaga tetap tegak berdirinya negara kesatuan republik Indonesia berdasarkan pancasila UUD 1945 dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
3. Keluarga besar MAKN sebagai pewaris dan pejuang budaya bangsa akan turut serta membangun bangsa dan bergerak aktif dibidang ekonomi dan pariwisata yang berbaris budaya serta pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan guna menuju kemandirian ekonomi bangsa. (Erlan)