Sekda Pringsewu :  Serahkan 350 Sertipikat Tanah Program PTSL Pada Warga Klaten

DAERAH LAMPUNG Pringsewu TERBARU
Pringsewu,(MDSnews)–Sebanyak 350 Sertipikat Tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 dari Kementerian ATR/BPN diserahkan kepada warga Pekon (Desa)  Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.A. Budiman PM, MM didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH di balai pekon setempat, Kamis (30/1/20).
Sekdakab Pringsewu Drs.A. Budiman PM, MM. dalam sambutannya  berharap masyarakat dapat memanfaatkan program PTSL ini dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, program PTSL adalah salah satu kebijakan pemerintah di bidang agraria yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Dengan demikian masyarakat akan memperoleh jaminan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
Hadiri dalam acara penyerahan, Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Perekonomian dan Pembangunan Relawan, SE, Camat Gadingrejo Yuli Susapto, S.Sos., jajaran uspika, serta kapekon dan tokoh masyarakat Klaten.
Laporan.     Nanda Trijaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *