Dugaan Korupsi DD Pekondoh, Inspektorat Segera Kordinasi Dengan Camat

DAERAH HOME LAMPUNG Peristiwa Pesawaran

Pesawaran (MDSnews) – Inspektorat Kabupaten Pesawaran mengatakan masih akan berkoordinasi dengan Kecamatan Way Lima, hal tersebut terkait dugaan penyimpangan dana desa Tahun Anggaran 2019 dalam pembangunan jembatan gantung yang ada di Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima.

Demikian disampaikan, Sekretaris Inspektorat Pesawaran, Muhammad Aseva, Minggu (02/02).

“Ya untuk sementara kita akan kordinasi dengan Kecamatan Way Lima, baru nanti kita ambil langkah-langkah yang memang diperlukan,” ucap dia.

Aseva mengatakan, pihaknya masih akan mengumpulkan informasi terkait dugaan tersebut, ia juga menerangkan jika nanti didapati pelanggaran yang memang dilakukan dalam pengelolaan anggaran tersebut, pihaknya akan segera melakukan penindakan sesuai dengan aturan dan juga fungsi dari inspektorat.

“Ya kalau ada berita dugaan seperti ini kita masih harus lakukan penyelidikan dulu, cari informasi, baru nanti ketika ada pelanggaran kita tindak, tentunya sesuai dengan aturan dan juga kewenangan dari inspektorat,” jelas dia.

Sebelumnya, Camat Way Lima M. Syukur Saliyak mengatakan pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) kepada Desa Pekondoh, dikatakannya dari hasil Monev tersebut didapati beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Pekondoh, Firlizani, dalam pembangunan jembatan gantung yang ada di Dusun Pekondoh Induk.

Syukur mengatakan dirinya masih menunggu Kepala Desa Sukajaya Firlizani untuk membereskan beberapa permasalahan yang terkait dengan pembangunan jembatan gantung yang ada di desa tersebut.

“Iya memang sudah kita lakukan Monev (monitoring dan evaluasi-red) ya, dan kami sudah memberikan beberapa catatan,” ucap, Syukur beberapa hari lalu.

“Memang dari beberapa permasalahan yang jadi catatan kami diantaranya pembangunan jembatan gantung yang belum selesai, tapi kades ngasih alasan ke kami belum selesai karena masih menunggu bahan, ya sudah kami kasih waktu untuk menyelesaikan bangunan itu, karena sifatnya kami masih membina,” tambah dia.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Pekondoh, Firlizani diduga melakukan mark up dalam pembangunan jembatan gantung yang ada di Dusun Pekondoh Induk.

Pembangunan jembatan senilai Rp. 201.665.000 tersebut diduga dalam pengerjaan di tidak sesuai dengan Spesifikasi dan Rancangan Anggaran Biaya, sehingga disinyalir merugikan negara ratusan juta rupiah.

Pasalnya pembangunan jembatan sepanjang 35 meter hanya dikerjakan sepanjang 30 meter, dalam pembangunannya juga tidak selesai dan kondisinya untuk pondasinya saat ini sudah mulai retak.

Selain itu, menurut pengakuan sumber, dalam pengerjaan Proyek Jembatan Gantung tersebut banyak terjadi indikasi mark’up anggaran dan ada beberapa item yang tidak dikerjakan seperti pengecatan dan sebagainya, dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri.

Laporan : Snd/Ram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *