Pesawaran (MDSnews) – Pembangunan jalan lapen yang ada di Dusun Roworejo 1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Negeri Katon mendapatkan keluhan dari beberapa masyarakat yang ada di desa setempat, tak tanggung-tanggung, masyarakat bahkan menilai pembangunan jalan dengan nilai anggaran 396 juta tersebut asal jadi.
Hal tersebut lantaran banyaknya kerusakan yang terjadi di beberapa titik jalan lapen tersebut, seperti yang diungkapkan Sobirin, salah seorang warga setempat, ketika ditemui di lokasi, Minggu (02/02).
Sobirin mengatakan, pembangunan jalan yang baru seumur jagung tersebut telah terlihat kerusakan di beberapa titik lokasi.
“Ya memang kalau kita lihat secara kasat mata aja jelas kelihatan kerusakan di beberapa tempat itu,” ujar dia.
“Kita memang gak begitu paham sama struktur bangunan ya, cuma kalau baru dibangun sudah rusak-rusak itu ya jelas gak bener,” tambahnya.
Sobirin juga mengatakan kerusakan yang banyak terjadi di beberapa titik tersebut adalah mengelupasnya batu-batu dan juga ada penyempitan ruas jalan, hingga lapisan jalan yang dinilai terlalu tipis.
“Batu-batu banyak yang udah bubar, yang mungkin karena kurang aspal atau gimana, itu kalau kita lihat juga jalannya tipis bener,” kata dia.
Sobirin juga menyayangkan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas PU Perkim Kabupaten Pesawaran, dirinya berharap agar dinas terkait dapat lebih jeli dalam melakukan pengawasan.
“Entah gimana pengawasannya, yang jelas saya rasa dinas ini memang kurang dalam pengawasannya,” tutupnya.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Alam Setiawan mengatakan bahwa proses pengerjaan tersebut telah sesuai, ia juga membantah adanya kerusakan batu-batu yang mengelupas dalam jalan lapen tersebut.
“Ya saya rasa semua sudah dikerjakan sesuai dengan standar dan juga spesifikasinya, kemarin juga sudah ada pihak konsultan yang ngecek ke lokasi, gak ada ditemukan batu-batu yang mengelupas itu,” kata dia.
Diketahui jalan lapen yang berada di Dusun Roworejo Satu, Desa Sidomulyo tersebut dikerjakan dalam kurun waktu November hingga Desember 2019, dengan CV Bumi Artha Jaya sebagai pelaksana, dengan sumber dana yang digunakan adalah APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2019 dengan nilai 396 juta rupiah.
Laporan : Snd/Ram