BANDAR LAMPUNG (MDSnews) –
Terkait Laporan salah satu pedagang kaki lima yang disampaikan secara terbuka pada dialog bersama Walikota Bandarlampung, Herman HN, saat meresmikan Kantor Kelurahan Surabaya, Kedaton, Senin (3/1).
Ibu Leha, Pedagang gorengan di Jalan Teuku Umar yang merupakan warga RT 11, Surabaya, Kedaton, mengatakan selalu dimintai uang keamanan oleh salah satu oknum Sat Pol PP kota Bandarlampung.
“Dimintai tiap bulan dengan pol PP, Jan Roma, dia bilang kena trotoar, padahal saya buka di depan toko,” jelasnya kepada Herman HN.
Setelah dikonfirmasi ulang, Leha menjelaskan bahwa pada setiap bulannya dirinya dimintai uang sebesar Rp50 ribu setiap bulannya. “Ya nggak maksa sih, tapi kalau nggak ngasih ya dia datang lagi,” jelas leha
Ditanya dari mana dirinya mendapatkan informasi bahwa oknum tersebut merupakan anggota Satpol PP, ia mengungkapkan mengetahui hal tersebut dari anggota satuan lainnya.
“Saya tanya dari anak buahnya, Jon Rohman, kadang dia suka pakai mobil dinas bersama istrinya,” bebernya.
Diduga laporan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang tersebut dilakukan oleh Kabid Ketertiban Umum, Jan Roma.
Sementara Walikota Bandar Lampung, Herman HN, cukup terkejut atas laporan tersebut.”Ya jangan dikasih dong. Saya baru tahu. Ya sudah cukup, yang penting saya sudah tahu,” jawab Herman.
“Akan saya tertibkan orang yang nggak bener, saya ingin sadar lah, jangan sampai mengganggu rakayat. Itu kan tugas pemerintah bagaimana ekonomi rakyat lebih baik,” ujarnya.
Ditanya adakah sanksi yang diberikan terhadap oknum tersebut, Herman belum memberikan jawaban. “Ya nanti lah,” pungkasnya.
Laporan : Nuy