Pesawaran (MDSnews) – Perihal keluhan pembangunan jalan lapen yang ada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Negeri Katon, Dinas PU Perkim Kabupaten Pesawaran akui kurang pengawasan, hal tersebut lantaran minimnya jumlah anggota yang dimiliki Dinas PU Perkim.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PU Perkim) Kabupaten Pesawaran, Firman Rusli melalui sambungan teleponnya, Selasa (4/2).
“Ya mungkin begitulah (pengawasan – red), namanya pekerjaan, kita juga kan tenaganya sedikit,” kata Firman.
Firman mengatakan, untuk pengawasan yang dilakukan saat ini pihaknya dibantu oleh konsultan pengawas dan juga tenaga dari Dinas PU Perkim itu sendiri, kedepan, Firman mengatakan akan lebih meningkatkan proses pengawasan dalam setiap pengerjaan pembangunan yang dilakukan.
“Kalau pengawasan ada dari konsultan pengawas, ya kedepan saya mau lebih lihat lagi pengawasannya supaya lebih ditingkatkan, jangan sampai terulang lagi seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, terkait jalan lapen yang ada di Dusun Roworejo Satu, Desa Sidomulyo yang sempat mendapatkan beberapa keluhan, ia mengatakan telah mengumpulkan semua pihak yang terlibat dalam pembangunan jalan tersebut.
“Kemarin memang sudah saya kumpulkan terkait dengan berita itu, intinya saya meminta penjelasan bagaimana proses pengerjaannya,” ungkap dia.
Menurut keterangan yang ia dapatkan, Firman menerangkan pengerjaan jalan tersebut memang dalam prosesnya ditaburi dengan batu screen, sehingga wajar menurut dia jika permukaan aspal terlihat tabur.
“Ya memang ditutup oleh batu screen, yang digunakan untuk menutupi batu lapen,
jadi tabur ya memang fungsinya begitu, untuk nutupi batu-batu lapen,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan jalan lapen yang ada di Dusun Roworejo Satu, Desa Sidomulyo mendapatkan keluhan dari beberapa masyarakat, hal tersebut lantaran kualitas jalan yang dinilai buruk. Anggota DPRD Pesawaran dari Komisi III Bambang Suheri juga sebelumnya sempat memberikan sorotan, Bambang mengatakan akan melaporkan permasalahan tersebut kepada pimpinan Komisi untuk ditindaklanjuti.
Laporan : Snd/Ram