Kunjungi Berbagai Lapak Singkong, Kasat Lantas Polres Tubaba Himbaui Masyarakat Pahami Kapasitas Muatan Mobil Dan ODOL

DAERAH HOME TERBARU Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat (MDSnews) –Kasat Lantas Polres Tubaba Lakukan Kunjungan Keberbagai Lapak Singkong Dan Sosialisasi Terhadap Masyarakat Terkait Angkutan Barang Over Dimensi Dan Over Loud (ODOL) Serta Mobil Muatan Tonase Melebihi Kapasitas.

Kasat lantas polres Tubaba bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Tubaba serta aparatur tiyuh setempat melakukan tinjauan terhadap lapak singkong yang berada di seputaran wilayah hukum polres Tubaba,

Dikatakan Kasatlantas polres Tubaba, IPTU Suarjono Suryaningrat, mewakili Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman, S.Ik. mengatakan,” hari ini kita melakukan kunjungan ke lapak singkong di beberapa daerah yang memiliki lapak singkong, saya bersama beberapa anggota dari Polres dan dari dishub Tubaba serta di temani oleh aparat tiyuh untuk melakukan kunjungan guna menghimbau lapak agar tidak menggunakan kendaraan yang melebihi tonase, kebetulan kami saat ini melakukan kunjungan terhadap lapak yang berada di tiyuh Panaragan Jaya utama.” Kata Suarjono saat di komfirmasi S
medinaslampungMDsNews melalui via WhatsApp pada Selasa (4/2/2020) sekira pukul 12:33 WIB.

Suarjono Suryaningrat juga menambahkan,” yang pasti tujuan kita melakukan kunjungan salah satunya kita melakukan sosialisasi dan memberitahukan kepada semua masyarakat untuk mengetahui peraturan ODOL agar berbagai aspek lalu lintas bisa berjalan dengan baik.” Tambah Suarjono.

Serta dalam meningkatkan pengawasan terhadap pelanggaran muatan lebih dan pelanggaran ukuran lebih akan dilakukan dengan penerbitan rancang bangun kendaraan bermotor dan penindakan mobil barang yang melakukan muatan lebih atau ukuran yang melebihi kapasitas, dan apabila masyarakat menemukan mobil bermuatan lebih laporkan saja kepada aparat terdekat atau langsung terhadap Polres Tubaba.” Paparnya

Kami juga memberikan teguran terhadap para pengusaha lapak agar para pemilik usaha tersebut menggunakan kendaraan truck untuk mengangkut singkongnya Jangan menggunakan Fuso agar sarana prasarana jalan raya tidak cepat rusak, dan bilamana kita menemukan pelanggaran mobil bermuatan tonase lebih maka kami akan menindak tegas seperti menilang dan apabila pelanggar tersebut patal maka kita akan melakukan penahanan terhadap pelanggaran.” Tegasnya.

Laporan : Sapriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *