Satuan Polisi Pamong Praja Menegur PT. Jaga Sakti Pembangunan SPBU

DAERAH HOME Lampung Barat TERBARU

Lampung Barat (MDSnews) – Rabu,5 Februari 2020 anggota Satpol PP dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda dan Perbup SUKARDI, SH, MH. mendampingi Kasat Polpp mendatangi Lokasi Pembangunan SPBU yang berlokasi diPasar Liwa kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat.

Diketahui Pembangunan SPBU tersebut terkesan belum memenuhi standar keamanan dan keselamatan bagi orang lain, hal tersebut terlihat tidak adanya rambu dan Pagar pengaman dilokasi pembangunan ujar Sukardi Kepala Regu Polpp Saat Meninjau Kelokasi pembuatan SPBU yg terletak diBalik Bukit.

“Lanjut Sukardi,Sedangkan dalam Pembangunan SPBU tersebut terlihat ada galian yang cukup dalam Sehingga dapat membahayakan bagi orang yang tidak mengetahui saat melihat kegiatan pembangunan SPBU pada saat malam hari dikarnakan Lokasi pembangunan tersebut tidak dikelilingi semacam pagar.

Lanjut”Apa lagi Material yang cukup banyak yang diletakan diruangan terbuka sehingga akan mudah terbawa air menuju ke Jalan Raya dan sangat membahayakan bagi pengemudi Pengendaraan yang melintasi jalan tersebut apalagi lokasi jalan dibelokan dan menurun serta persimpangan sehingga dari segi kemanan tidak terjamin dan dari segi keindahanpun sangat terganggu dan nampak tidak bersih.

Jadi kepala Regu Satuan Polpp Sukardi memberi tegoran dalam jangka 3 hari pembangunan SPBU milik PT. Jaga Sakti atas nama Pemilik Bapak LUNTO melalui Mandor saudara Agus Setiawan agar melaksanakan standard keselamatan dan keamanan dilokasi Pembangunan dengan memasang Rambu-rambu pengaman dan Pagar disekeliling lokasi pembangunan serta menjaga material agar tidak terbawa air menuju kejalan Raya.

Laporan : Frans/Eki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *