Bandar Lampung, (MDSnews) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sudah mengagas Aplikasi berbasis Web dan Android, untuk pelayanan surat menyurat kependudukan. hal ini dikatakan Kepala Dinas Disdukcapil Kota Bandarlampung Zainudin di ruang kerjanya Jumat (7/2/20).
“Warga Bandar Lampung yang ingin mengajukan permohonan layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el), akta kelahiran dan surat menyurat kependudukan bisa langsung mengakses laman resmi disdukcapil.bandarlampungkota.go.id,” katanya.
layanan tersebut sudah bisa diakses secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Pelayanan (SIP) Dispendukcapil Bandar Lampung dengan mudah dan praktis digunakan.
“Program pembuatan online ini sudah berjalan dua minggu, filosofinya ini sarana komunikasi yang positif kepada warga Bandar Lampung yang serius untuk membuat dokumen kependudukan silahkan buka web disitu. Insyaallah jika teknisnya dan dijalankan sesuai prosedur akan berjalan lancar,” jelas Zainudin.
Selain untuk mendapatkan informasi tentang pembuatan KTP el, Akta dan KIA, kata Zainudin, masyarakat juga bisa melakukan pendaftaran pembuatan dokumen di laman web tersebut.
“Setelah mendaftar, dia bisa menunjukan langsung ke loket khusus online yang baru dua hari ini kita buat. Masa berlaku pendaftaran itu sampai 7 hari kita tunggu, kalau lebih akan hangus sendiri,” jelasnya.
Nilai plusnya, masyarakt juga bisa bertanya melalui chating lewat aplikasi. Ini terobosan rangka memberikan kesempatan, ketepatan efisiensi dalam waktu sesuai dengan perkembangan teknologi.
“Mau mendaftar lewat itu, mau mempertanyakan atau memberikan saran silahkan untuk ke web. Akan dijawab adminnya 1 kali 24 jam,” ujar Zainudin.
Zainudin mengaku, sejauh ini akun yang masuk ke aplikasi online Disdukcapil sudag mencapai 3000.
“Sudah cukup banyak yang masuk sudah 3.000an lebih. Yang bertanya soal, KTP-El juga sangat bervatiasim ini efisiensi agar orang tidak bolak balik,” pungkasnya.(R)