BANDAR LAMPUNG (MDSNews) – 3 (tiga) dari total 7 (tujuh) tahanan rutan Polsek Natar yang melarikan diri berhasil diamankan, yakni MDP (29th), AH bin S (31th) dan RD bin SR (25th).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Z Pandra Arsyad dalam rilisnya mengatan bahwa berdasarkan keterangan tahanan kabur yang berhasil ditangkap, upaya melarikan diri tersebut sudah direncanakan sebelumnya oleh tahanan an. MJ bin H (26th).
Selanjutnya mantan Kasubbagopinev Bagpenum Ropenmas Divhumas Mabes Polri ini juga mengatakan bahwa , Brigpol Ronald langsung melaporkan kejadian kepada Kapolsek Natar AKP Hendy Prabowo, S.I.K., yang pada saat kejadian sedang berada di Mako Polsek selesai melaksanakan kegiatan patroli bersama dengan anggota Reskrim Polsek Natar.
” Mengetahui adanya tahanan yang melarikan diri, anggota piket Polsek dipimpin Kapolsek Natar melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 3 (tiga) orang tahanan, sedangkan 4 (empat) orang tahanan an. SA bin BHR (26th) perkara 363 KUHPidana, PS bin YM (21th) perkara 363 KUHPidana, MJ bin H (26th) perkara 378 dan atau pasal 372 KUHPidana dan DK bin S (25th) perkara 372 KUHPidana sampai saat ini masih dalam pengejaran ,” tambahnya .
Pihaknya juga menghimbau kepada keempat Tahanan Polsek Natar yang melarikan diri, untuk segera menyerahkan diri Kepada Petugas serta diharapkan kepada seluruh Warga Masyarakat yang mengetahui tentang keberadaan para tahanan yang melarikan diri tersebut agar segera melapor kepada Kepolisian terdekat.
” Apabila para tahanan tidak mau menyerahkan diri, pihak Kepolisian akan melakukan upaya paksa dan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur jika para tahanan melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan baik petugas maupun masyarakat ,” katanya lagi.
Untuk diketahui bahwa , Upaya2 yang tengah dilakukan Polda Lampung : Itwasda, Bidpropam & Dit Tahti ( Direktorat Tahanan & Barang Bukti ) sbg Pembina Fungsi Teknis Ruang Tahanan & Barang Bukti sedang melaksankan Audit Investigasi thd Personil yang bertugas, struktur bangunan ruang tahanan, SOP Penjagaan Tahanan serta Kelengkapan Administrasinya. (Rilis)