Lampung Utara (MDSnews) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara, Perovinsi Lampung, menggelar penyuluhan dan penerangan hukum terkait penggunaan dana-desa yang melibatkan Kepala Desa serta ratusan perangkat desa se Kecamatan Abung Surakarta.
“Dalam kegiatan yang diikuti ratusan perangkat dan operator sistem keuangan desa (Siskeudes) se Kecamatan Abung Surakarta itu diberi penerangan hukum terkait penggunaan dana desa,” kata Kepala Kejari, yang di wakili Kasi Datun Disman Gurning, SH.MH Kabupaten Setempat,
Kasi Datun Kejaksaan Negeri Lampung Utara Disman Gurning mengungkapkan, pemerintahan desa yang menjadi sentral pembangunan sesuai dengan nawacita Presiden sehingga perlu dilakukan pendampingan pertimbangan-pertimbangan hukum, diharapkan ada partisipasi langsung dari kepala desa.
“kita bisa membuktikan bahwa Kecamatan dan masyarakat umum Kejaksaan memberikan partisipasi langsung dalam pelayanan hukum pada bidang perdata dan tata usah negara” katanya, Jum’at (14/02)
Ia menambahkan, sosialisasi ini sifatnya normatif, kalu perlu kerja sama dalam hal pendampingan atau pendapat hukum masyarakat bisa datang kekejaksaan negeri Lampura Utara.
“Untuk mekanisme nya dalam pendampingan pihak Kepala Desa diharapkan datang ke kantor Kajari Lampura, dengan membuat surat permohonan,” pungkasnya
Ditemui Usai kegiatan Pejabat (Pj) Kepala Desa Sidomukti Yasir Arafah mengatakan. Sosialisasi penyuluhan Hukum kejaksaan sangat bermanfaat untuk Pembuatan-pembuatan SPJ Pembuatan laporan SPJ dan administrasi dengan adanya sosialisasi hari ini kita terbantu tentang hukum yang pastinya di bagian administrasi pemerintahan desa, kata Yasir.
Laporan : Rama