KNPI Kota Bandarlampung dan Pemkot Saling Bersinergi 

Bandar Lampung HOME TERBARU

BANDAR LAMPUNG (MDSnews) – Walikota Bandarlampung Herman HN menghadiri acara Pelantikan Pengurus dan Dialog Kebangsaan DPD KNPI Kota Bandarlampung Periode 2019-2022 dipondok Rimbawa,  senin (17/2)

Dengan mengusung tema Peran Pemuda Menghadapi Era 4.0, walikota herman HN disambut kedatangannya  dengan pencak silat,  dilanjutkan dengan popsong serta deklarasi dan tarian kolosal lampung

Ketua DPD KNPI Kota Bandarlampung Iqbal Ardiansyah SSi. MM Menyatakan bahwa semoga pelantikan kali ini kita dapat mengawali titik awal pemuda yang bertanggungjawab,  semoga pemuda-pemuda kota Bandarlampung menjadi teladan bagi pemuda kabupaten kota se-provinsi Lampung.

Selain itu Iqbal Ardiansyah juga berHarap pemuda dikota bandarlampung dapat bersinergi dengan pemkot sehingga tercipta pembanguan yang dikawal dengan pemuda kota bandarlampung sehingga pembangun mencapai tujuan dan sasaran.

“Kami juga kedepan akan membentuk pengurus dari tingkat kecamatan sampai kebawah agar bersinergi dengan pemkot bisa cukup baik sehingga kedepan target kami ingin membangkitkan lagi jiwa-jiwa sosial masyarakat, semangat gotong royong dan jiwa masyarakat yang peduli kebersihan karena kebersihan kota bandarlampung bukan hanya tanggungjawab kota bandarlampung tapi tanggung jawab kita semua” tegas Iqbal

Walikota Herman HN mengucapakan selamat kepada yang dilantik semoga dapat Bekerja dengan baik, selain itu Herman HN juga menyinggung soal pilkada semoga pemuda-pemuda ini berperan aktif dalam pilkada.

Herman HN juga berharap yang dilantik ini berkerja semua, kedepan pemuda harus maju untuk menegangkan keadilan di Indonesia khususnya bandarlampung agar rakyat sejahtera,  aman dan tentram.

Selain itu,  Herman HN  juga menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik Kota, Provinsi maupun pusat untuk lebih mempermudah pesta demokrasi yang akan dilaksanakan tahun 2020 ini.

Saran yang diutarakan Herman HN berupa penghapusan lembar formulir C6 atau surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih, dengan KTP domisili dari si pemilih. “Ya ini saran saya kepada KPU supaya tidak ada permainan C6 nama A yang nyoblos nama B, nah ini yang harus kita hindari berdasarkan pengalaman saya,” ujar Herman HN

Menurutnya, dengan hanya menggunakan KTP sebagai pembuktian warga berdasarkan domisilinya. Sudah dapat di jadikan bukti sebagai pemilih yang syah.

“C6 itu rawan di pemainkan oleh calon-calon. Nah kalau KTP langsung, jadi tidak ada permainan kalau nama dan photo KTP tidak sama dengan orangnya, otomatis tidak bisa memilih,” kata Herman

Lanjut Herman, dengan KTP di jadikan sebagai bukti otentik sebagai pemilih yang disesuaikan berdasarkan domisili. Maka kecurangan seperti adanya pemilih dari kabupaten luar dapat di minimalisir.

“Jadi orang dari luar kabupaten lain di luar kota bandarlampung tidak bisa sembarangan masuk dan nyoblos di bandarlampung. Itu saran saya ke KPU Pusat, Provinsi maupun Kota, agar kita menghasilkan pemimpin yang objektif yang tidak bermain money politik,” ujar Herman HN

Laporan : Nuy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *