Bandar Lampung (MDSnews) – Pemerintah Kota Bandarlampung mengadakan Sosialisasi Sensus Penduduk Online Tahun 2020 Bertempat di Aula Gedung Semergou Lt.IV, senin (17/02)
Badan Pusat Statistik (BPS) Bandar Lampung Ir. Akhmad Nasrudin menjelaskan tentang pendataan sensus penduduk secara online, mulai dari tingkat kepala OPD hingga Lurah akan diteruskan kepada warga sekitar.
“Tadi kita langsung di arahkan untuk input data dan di harapkan oleh BPS kita bisa mensosialisasikan kepada masyarakat. Dan saya juga mengimbau kepada warga Kecamatan Telukbetung Selatan sukseskan sensus penduduk 2020 untuk dapat segera input data melalui online,” kata dia.
Sampai dengan hari ini, jumlah penduduk Kota Bandar Lampung yang mengupload data sensus penduduk secara online baru sekitar 650 Kartu Keluarga (KK). Meski begitu, jumlah tersebut terbilang tertinggi dibandingkan Kabupaten /Kota lain di Provinsi Lampung.
“Kalau persentasenya belum tau, tapi yang jelas untuk Bandar Lampung terhitung tadi malan jam 00.00 Wib itu sudah 650 yang mengisi KK. Bandar Lampung ini tertinggi untuk di Lampung,” kata akhmad
Selain itu, Camat Telukbetung Selatan Ichwan Adji Wibowo menjelaskan bahwa sosialisasi ini sangat bagus, karena sensus penduduk ini dilakukan per 10 tahun sekali. Dan dengan adanya metode berbasis online untuk pelaksanaan sensus ini juga sangat memudahkan dan memancing partisipasi warga.
Dirinya juga mencontohkan saat lakukan penginputan data, tidak membutuhkan waktu lama proses sensus penduduk telah selesai dilakukan. “Saya tadi input anggota keluarga tidak sampai 10 menit prosesnya sudah selesai, sudah di input semua datanya cuma pakai KK (Kartu Keluarga),” ujar ichwan
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Bandarlampung Zainuddin menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi hari ini merupakan tindak lanjut dari hari sabtu tanggal 15 Februari 2020.
“kemaren dimana Bapak Walikota Bandarlampung Herman HN memerintahkan kepada kami untuk ditindaklanjuti sebagaimana yang sudah kita laksanakan pada hari ini seluruh satker, seluruh kepala opd, camat dan lurah untuk melaksanakan pengisian sensus penduduk melalui online ini” ujar Zainuddin
Lanjut Zainudin saat ini yang ada di capil scara administrasi data penduduk berdasarkan tempat tinggal dan terdaftar dalam server didukcapil. Sedangkan yang dilakukan oleh BPS ini selain mengunakan data yang ada saat ini di kK atau KTP el, juga diperbolehkan mendaftarkan angota keluarga yang ada di luar Provinsi atau luar Kota Bandar Lampung.
“Misal anaknya sekolah di luar Provinsi Lampung boleh diberi keterangannya. Atau sebaliknya anak ini orangtua nya di kampung, dia sekolah di BandarLampung bisa didata. Artinya pada saat pelaksana cek terakhir secara online sampai 31 maret ini, akan diketahui jumlah penduduk kota Bandar Lampung melalui online berapa persen,” paparnya.
Juli mendatang BPS juga akan menyeimbangkan anatara hasil online dan fakta di lapangan. Setelah mendapatkam data yang valid menjadi sumber kebijaksanaan pemerintah, untuk penentuan kebijakan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya.
“Artinya berdasarkan kepres No.62 dan No.39 tahun 2019, data penduduk hanya dikeluarkan oleh satu lembaga saja itu Disdukcapil maupun BPS, dan akan sama jumlahnya. Kalau Disukcapil dapat dipastikan menurut undang undang No.24 tahun 2013 Adminduk,” pungkasnya
Laporan : Nuy