Banpol PP Kota Bandarlampung Siap Antar 2.253 E-KTP di 20 Kecamatan 

Bandar Lampung DAERAH HOME LAMPUNG

Bandar Lampung (MDSnews) – Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kota Bandarlampung menerima penyerahan 2253 keping e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung, selasa (18/02)

Kadisdukcapil A. Zainuddin menjelaskan bahwa sesuai arahan walikota Bandarlampung Herman HN memerintahkan kepada disdukcapil untuk melakukan pencetakan blanko E-KTP sebagai mana yang telah terima dari dirjen Disdukcapil yang baru dapat kami cetak untuk dilaksanakan pembagian secara langsung per nama dan alamat kepada masyarakat kota Bandarlampung.

“Sebanyak 2.253 keping yang insya Allah telah kami serahkan kepada Banpol PP yang mendapatkan perintah yang sama untuk membagikan blangko ini kepada masyarakat yang berhak untuk menerima” ujar zaiduddin

Lanjutnya, Ini merupakan ke yg 10 kali sedangkan pada zaman kepemimpinan pak Suhardi Syamsi ini merupakan yg ke 3 kali, sebelumnya ke tiga kali zaman Cik Raden pada tahun 2018, pada tahun 2019 di bawah kepemimpinan Paryanto empat kali kemudian diteruskan pada zaman pak Suhardi ini ke tiga kali jadi ini yg ke 10 kali Jumlah pembagian keseluruhan sampai ke 9 kali adalah 35 ribu keping ditambah yg ini menjadi 37.253 keping

Selain itu Harapan masyarakat Kota Bandarlampung yang sudah melaksanakan perekaman yang selama ini belum tercetak karena keterbatasan blanko E-KTP dapat terlayani dengan baik artinya masyarakat yang telah menunggu KTP nya jadi akan diantarkan sore ini atau besok telah selesai oleh anggota Banpol PP Kota Bandarlampung karena ini dibagikan kepada masyarakat di 20 kecamatan ini merupakan wujud keperdulian walikota.

Bahwa Disdukcapil telah melaksanakan dari proses perekaman sampai KTP diterbitkan hanya tiga hari, sedangkan yang telah melakukan perekaman pada sebelumnya adalah yang 2.253 ini yang sebagian masih ada menyusul dan akan terus dilaksanakan.

“Jadi kami membuat tiga shift untuk pencetakan ini, shift yang pertama adalah untuk melaksanakan pencetakan untuk dibagikan secara langsung ini shift kedua adalah yang masih tertinggal shift ketiga adalah untuk yang dibagikan besoknya”pungkas zainuddin

Zainudin juga menambahkan Bagi yang telah berusia 17 tahun atau lebih untuk saudara atau tetangga segera melaksanakan perekaman E-KTP karena dengan melaksanakan perekaman ini maka harapannya dia akan mendapatkan E-KTP

Dan yang kedua telah difasilitasi oleh walikota dengan membelikan serta membagikan alat perekaman E-KTP yang sudah dilakukan pada Bulan September hingga Oktober yang lalu untuk 20 kecamatan plus alat perekaman yang ada di layanan terpadu kantor Disdukcapil Kota Bandar lampung

“Insya Allah kedepannya sesuai dengan APBD yang telah dianggarkan kita akan memiliki sekitar 100 ribu keping blangko E-KTP yang diprediksi hingga akhir Desember 2020 insya Allah terlayani, Jadi masyarakat yang belum tahu kapan jadi E-KTP nya saat ini hanya tiga hari jadi” kata zainuddin

Blangko itu datangnya sekitar Bulan April ini karena kami telah menandatangani berita acara penyerahan hibah blangko tindak lanjut dari Permendagri Nomor 99 Tahun 2019 yang mana bagi daerah kabupaten/kota atau provinsi yang memiliki keinginan dan memiliki dana untuk mengadakan pencetakan walaupun sifatnya hibah dikarenakan menurut peraturan itu harus hibah karena yang memiliki kewenangan untuk mencetak adalah Pemerintah provinsi cq kementerian dalam negeri dirjen Disdukcapil

Ditempat yang sama Kasat Pol PP kota Bandar lampung Suhardi Syamsi menjelaskan bahwa e-KTP tersebut akan dibagikan oleh 20 personil Banpol PP tersebar di 20 kecamatan di Bandar lampung kepada pemiliknya.

“Akan kita bagi per kecamatan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP dan kita juga akan turunkan personil PolPP yang ada dikecamatan dan kelurahan, mudah-mudahan paling lama tiga hari selesai”ujar Suhardi Syamsi

Laporan : Nuy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *