DisKoperindag Optimalkan Pengelolaan 3 Pasar Kabupaten Dongkrak PAD Tubaba

DAERAH HOME LAMPUNG Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat (MDSnews) – Upaya kerja keras Dinas Koperasi, Usaha Mikro kecil dan Menengah, Perindustrian dan perdagangan (DisKoperindag) kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Optimis tingkatkan hasil pengelolaan Tiga pasar kelurahan Dayamurni Panaragan jaya Mulya Asri dapat mendongkrat meningkatkan Hasil PAD Tubaba.

Hal tersebut terbukti berdasarkan hasil Uji petik petugas pasar yang baru
Berlangsung kurang lebih satu bulan pada tahun 2020 dipihak ketigakan dalam satu minggu mencapai 3 juta lebih berbeda jauh berbanding kepengurusan pasar yang lama hanya dalam seminggu menyetorkan uang senilai Rp 1,600

Dikatakan Drs.khairul Amri, Kepala Dinas DisKoperindag Tubaba, memastikan setelah pengelolaan tiga pasar dipihak ketigakan pada tahun 2020 perubahan Hasil PAD meningkat derastis, tiga pasar yang terletak di Pasar Dayamurni (Tumijajar) Pasar Panaragan Jaya dan Pasar Mulyo asri (Tulang Bawang Tengah) saat ini sedang dalam tahap uji petik guna mengetahui potensi hasil pasar sebenarnya.Terang khairul amri saat komfirmasi medinaslampungMDsnews diruang kerjanya, pada Rabu (19/02) sekira pukul 11.00 WIB

“Setelah kita pihak ketiga selesai melakukan uji petik dan menentukan hasil yang sebenarnya, maka petugas pasar yang lama kita istirahatkan akan kita panggil guna memadukan dengan hasil uji petik pengurus pasar yang baru dengan hasil mereka yang sudah terbukti meningkatkan Hasil PAD tubaba” khairul amri, menegaskan bahwas kerja sama antara Pemkab Tubaba dengan pihak ketiga tersebut secara sah tertuang dalam surat Perjanjian kerja sama Nomor : 508/11.16/MoU/Tubaba 2019, pada hari Selasa Tanggal 10 Desember 2019 yang beralamatkan dikantor Dinas UMKM Perindustrian dan perdagangan Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba.

Adapun pihak pertama
1. Nama: Drs.Khairul Amri
NIP:196210201984031008
Jabatan : Kepala Dinas UMKM Perindustrian dan Perdagangan Alamat Tiyuh /Desa Pulung Kencana, Kecamatan Tuba-Tengah, Tubaba Dalam hal ini bertindak dalam jabatan tersebut oleh karena itu SAH mewakili Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat, Berkantor dijalan Raden intan komplek SMKN 1 Pulung kencana disebut sebagai Pihak Pertama.

Sementara, lanjut, khoirul amri,pihak kedua II.Nama A.Syahnuri Pekerjaan Wiraswasta Alamat Dayamurni, Kecamatan Tumijajar tubaba Dalam hal ini bertindak secara sah petugas pengelolaan tiga pasar tersebut, untuk diri sendiri, Demikian berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk selanjutnya disebut sebagai pihak Kedua Cap bermaterai 6000 dan ditandatangani kedua belah pihak.

Terpisah A.Syahnuri selaku pihak kedua yang di berikuasa mengelolah tiga pasar milik Pemkab Tubaba menjelaskan, Bahwa Rumor yang berkembang tentang diberhentikannya petugas lama itu tidak benar, yang sebenarnya mereka diistirahkan sementara waktu dengan gajih tetap dikeluarkan pihak ketiga sesuai kesepakatan didalam MoU.

“Petugas lama bukan diberhentikan tapi diistirahatkan, itu karena kami (pihak ketiga) ingin mengali hasil yang sebenarnya.Terbukti dari hasil petugas baru saja mencapai 3 juta lebih perminggu sedangkan petugas lama hanya mencapai 1juta 600 perminggu,” Bebernya.

Ditegaskan A,sahnuri Petugas lamakan diistirahatkan sesuai kesepakatan dengan mereka dan untuk diketahui merekapun yang dirumahkan tetap digajih sesuai MoU Rp 850 Ribu, itukan bisa dikatakan mereka sangat di istimewakan Tampa kerja gajih tetap mengalir.

A .sahnuri, juga menceritakan pada tanggal 10 Desember 2019 lalu, dirinya bersama pemerintah Kabupaten Tubaba melalui Dinas Terkait melakukan penandatanganan MoU terkait pengelolaan tiga pasar milik Pemkab Tubaba yang dalam artian SAH wewenang pihak ketiga dalam mengelola dan Mengali Pendapatan Asli Daerah

Namun keadaan dilapangan, masih katanya, Pihak pengelola saat ini hanya melakukan penarikan Retrebusi, Sewa toko dan hamparan sedangkan yang lain belum.Hal tersebut dikarenakan hingga saat ini masih dikuasai pengurus lama, meliputi; Retrebusi bulanan, Retrebusi mobil bock (Bulanan), lampu, Toilet, kantor sedangkan penjaga malam masih berdiri sendiri.

menyikapi hal tersebut lanjut.A.sahnuri kita akan melakukan upaya kordinasi dengan pihak polres Tubaba, agar oknum mengaku petugas pasar tapi tidak memiliki surat tugas ataupun segaram melakukan pungutan liar, dapat segera ditertibkan

menghindari hal yang tidak diinginkan kami sangat mengharapkan kepada pihak berwajib (Kapolres Tubaba) untuk dapat mengambil tindakan tegas melakukan penelusuran agar kegiatan Pungli dipasar milik Pemkab Tubaba, Lebih khusus pasar Dayamurni dapat tindak tegas agar para pedagang dapat berdagang dengan nyaman dan aman. pungkasnya

Laporan : Sapriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *