Operasi Krakatau, Polsek Abung Selatan Lapura Amankan 6 Orang Tersangka Judi

DAERAH HOME HUKUM & KRIMINAL LAMPUNG Lampung Utara

Lampung Utara (MDSnews) – Enam orang warga Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang tengah asik bermain judi diamankan personel Kepolisian Sektor Abung Selatan pada giat Operasi Cempaka Krakatau tahun 2020.

Keenam orang tersangka judi ini, diamankan dari dua TKP tadi malam, Selasa kisaran pukul 23.30 WIB dan 23.45 Wib.Kata Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto, Rabu (19/02) pagi.

AKP Sukimanto mengungkapkan di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, di Desa Ratu Abung, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, diamankan 3 Orang tersangka.

Sebelumnya, unit Reskrim Polsek Abung Selatan menerima informasi adanya perjudian di lokasi tersebut, ujar nya

“Setelah dilakukan penyelidikan terhadap informasi itu dan ternyata info tersebut benar adanya. Di TKP itu diamankan tiga Orang berserta barang bukti satu set kartu remi. Uang tunai sebesar Rp.141.000, dan Karpet sebagai alas bermain warna merah,” ungkap Kapolsek.

Ketiga tersangka itu Rojali (30) bersama Adi Sukarna (35) warga Dusun II Tanjungrejo, Desa Ratu Abung, dan Sudarno (40) warga Dusun Tanjung Harum pinggir Desa Trimodadi, Abung Selatan.

“Kemudian di TKP kedua juga diamankan tiga orang tersangka non TO Ops Cempaka juga kasus perjudian, yang diamankan sekira pukul 23.45 WIB,” sambung nya

Lanjut AKP Sukimanto, ketiga orang yang diduga bermain judi jenis remi atau joker banting tersebut dikenakan pelanggaran Pasal 303 KUHPidana.

Pemain judi yang diamankan tersebut ialah Suparman (42) dan Toni Sono (36) warga Dusun II Tanjungrejo Desa Ratu Abung dan Suminak (48) Dusun Kramat Teluk, Desa Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.

Barang bukti yang diamankan satu-set kartu remi, uang tunai Rp.152.000 rupiah dan karpet sebagai alas bermain warna biru,” Paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *