Sekarang Buat KTP-el Dikota Bandar Lampung Lebih Cepat

Bandar Lampung DAERAH HOME TERBARU

Bandar Lampung, (MDSnews) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung sudah mampu mencetak KTP-el hanya dalam waktu 3 hari.

“Sudah selama tiga minggu ini Diskucapil telah melaksanakan, mulai dari rekam sampai cetak KTP pelaksanan hanya 3 hari,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Ahmad Zainudin, Selasa (18/02/2020).

Kedepannya, kata Zainudin, ketika Dirjen Disdukcapil sudah menggelontorkan 100.000 keping blanko, Disdukcapil akan mampu mencetak KTP hanya dalam waktu 1 hari.

“Bulan April nanti, akan bisa sehari jadi. Pagi datang rekam, sorenya langsung jadi. Ini akan bisa terpenuhi sampai dengan Desember 2020,” terangnya.

Diberitahukannya, jika saat ini Disdukcapil tengah lembur untuk memenuhi Print Ready Record (PRR), yang sudah lama belum tercetak.

“Kita ada tiga shift pencetakan. Pertama, kita kerjakan pencetakan KTP elektronik yang sudah PRR dan dibagikan secara langsung kerumah warga. Kedua, KTP yang masih tertinggal. Ketiga, kita cetak KTP kepada warga yang baru merekam,” paparnya.

Zainudin mengimbau, agar warga yang sudah berusia 17 tahun namun belum memiliki KTP-el bisa langsung datang ke kecamatan terdekat untuk melakukan perekaman. Atau bisa juga langsung ke Mal Pelayanan Terpadu Satu Atap.
“Alhamdulillah mohon dukungannya, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah memfasilitasi alat rekam KTP di 20 kecamatan dan dana hibah untuk blanko KTP-el yang sudah dianggarkan untuk 100 ribu keping blanko agar semua terlayani,” jelasnya.

Ia menambahkan, mengenai KTP yang sudah tercetak namun ada kesalahan bisa langsung melakukan proses ke Mal Pelayanan Terpadu Satu Atap di Sekretariat Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“KTP yang sudah tercetak tidak mungkin ada yang salah, karena ini sudah diajukan datanya melalui KK. Jika ada yang salah silahkan yang bersangkutan kembali, dengan fakta dan data yang ada,” pungkasnya. (R)