Penertiban Pasar Simpang Luas Oleh SatpolPP Kabupaten Lampung Barat

DAERAH HOME LAMPUNG Lampung Barat

Lampung Barat (MDSnews) – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Barat terjun langsung untuk meninjau Pasar Pekon Simpang Luas. Kamis (20/02)

Kondisi pasar yang padat menimbulkan kemacetan karena letaknya yang tepat dipinggir Jalan Nasional Liwa Bandar Lampung.

SatpolPP Kabupaten Lampung Barat Kabid Penegakan Perda dan Perbup Sukardi, SH, MH. Mendampingi Kasat PolPP Haiza Rinsa, SH. turun tangan untuk mengatur kegiatan yang berada dilokasi pasar terutama pada saat pasaran.

Terlihat penyebab terjadinya kemacetan dilokasi pasar Simpang Luas adalah pasar tidak memiliki area parkir sehingga para pedagang dan pembeli memarkirkan kendaraannya dipinggir Jalan Raya, Terdapat pula beberapa pedagang yang berjualan dipinggir jalan dan tidak ada petugas yang mengatur lalu lintas.

Berdasarkan penyebab kemacetan tersebut SatpolPP Menemui pengelola pasar untuk bersama sama mengatur parkir, juga para pedagang untuk tidak berjualan dipinggir jalan raya,

SataPolPP juga menyarankan pengelola pasar untuk menugaskan Linmas agar membantu pengaturan Parkir dan lalu lintas dilokasi pasar serta melarang para pedagang berjualan dipinggir Jalan.

Kabid Penegakan Perda dan Perbup Sukardi, SH, MH. Mendampingi Kasat PolPP Haiza Rinsa, SH mengatakan” kepada pengelola pasar untuk menjaga ketertiban para pedagang dan parkir kendaraan agar tidak terjadi kemacetan pada saat pasaran, dan juga harus ada petugas yang mengatur lalu lintas supaya tidak macet”. Ucapnya

“Saran kepada pemerintah Daerah agar segera meninjau kembali keberadaan pasar Simpang Luas karena pasar sudah tidak dapat menampung para pedagang yang semakin banyak apalagi tidak memiliki lahan parkir yang memadai”. Lanjut Sukardi.

Laporan : Frans/Eki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *