Tanggamus (MDSnews) – Masyarakat yang telah melakukan perekaman tetapi belum miliki e-KTP saat ini tengah dilakukan pencetakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus, terlebih surat keterangan (suket) sebagai pengganti sementara e-KTP tidak lagi diterbitkan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanggamus, Maradona menyampaikan program tersebut dinamakan print ready record (PRR), terhitung pertanggal 24 Februari kemarin jumlah PRR atau jumlah perekaman akan tetapi belum dicetak berjumlah 3.423, yang mana jumlah tersebut mengalami penurunan secara bertahap dari semula jumlah PRR yakni hampir lima ribu.
“Ada Lima ribu lebih PRR yang saat ini tengah kita cetak, dan akan kita bagikan melalui UPT, terlebih saat ini suket sebagai pengganti e-KTP tidak lagi diterbitkan,”kata Maradona, ditemui disela kegiatan RKPD, Selasa (25/02).
Adapun terkait dengan blanko, menurutnya, stok ketersediaan habis maka akan bagus, karna dalam hal ini pihaknya akan mengupayakan untuk meminta blanko e-KTP tersebut ke pusat, adapun jumlah ketersediaan blanko terhitung Senin (24/02) berjumlah 6.985.
“Dan ketersedian blanko juga diumumkan, hal ini agar supaya masyarakat dapat mengetahuinya secara langsung, dan begitu stok menipis kita langsung ke pusat, masyarakat jangan khawatir,”ujarnya.
Masih menurutnya program jemput bola kebawah baik perekaman maupun cetak kartu keluarga, akte akan tetap dilakukan. Dan terhitung mulai bulan Maret nanti mobil keliling akan mulai beroperasi, terlebih jika ada kunjungan Bupati berkantor di Kecamatan maka mobil keliling tersebut akan ikut serta, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Yang terpenting tidak terkendala sinyal, akte, KK, dan perekaman e-KTP bisa dilakukan disitu, kalau untuk akte KK satu hari bisa langsung jadi, kalau perekaman tergantung signal, jika signal bagus maka data akan terkirim ke pusat untuk selanjutnya mendapatkan e-KTP,”tandasnya.
Laporan : Erwin