Rutan Kelas IIB Kotaagung Tanggamus, Utamakan Pembenahan Pelayanan dan WBK

DAERAH HOME LAMPUNG Tanggamus

Tanggamus (MDSnews) – Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Kotaagung Kabupaten Tanggamus targetkan pembenahan pelayanan dan WBK.

Hal itu dikatakan Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung, Sobirin saat menghadiri kegiatan Media Gathering Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang dipusatkan di ruang Kepala Regu Pengamanan Lapas Kelas IIB Kotaagung, Kamis (27/02).

Sobirin mengatakan, Rutan Kotaagung dengan jumlah pegawai saat 38 orang, menjaga sebanyak 360 tahanan yang standar semestinya 160 orang

“Dengan jumlah 14 kamar tahanan, dan luas lokasi yang hanya sekitar 300 M² tersebut, sehingga sehingga banyak yang harus dibenahi di Rutan tersebut,” katanya.

Dengan kondisi itu, kata Sobirin, pihaknya selalu melakukan razia rutin terhadap para warga binaan maupun pengunjung.

“Hal itu untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba dan lain-lain,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sobirin menegaskan, meskipun dengan alat seadanya, dengan lalu lintas pengunjung yang padat karena lokasi yang minimalis itu, tapi bukan alasan untuk tidak berupaya menjadikan Rutan Kelas IIB Kotaagung masuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Untuk di pegawai, kemarin sudah dilakukan penandatanganan komitmen kerja, dan saya sudah tegaskan kepada seluruh pegawai Rutan, dan saya tidak segan-segan akan berikan tindakan tegas kepada pegawai yang melakukan pungli dengan prosedur yang berlaku. Bila pelanggaran ringan kita BAP, bila kasus berat akan dilakukan tindakan tegas,” pungkasnya.

Laporan : Erwin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *