Bandar Lampung (MDSnews) – Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto M. Si melantik 184 siswa Bintara pada upacara penutupan pendidikan pembentukan bintara polri tahun anggaran 2019/2020 di SPN kemiling polda Lampung jalan untung suropati 1 kemiling Bandarlampung, senin(02/03)
Ada 3 (tiga) siswa menjdi lulusan terbaik yakni lulusan terbaik umum dan terbaik 1 mental kepribadian diraih oleh Bripda Randi Ilham Pajar asal pengiriman Polres Lampung Barat, terbaik 1 akademik diraih oleh Bripda Avindo Habib Pranowo asal pengiriman Polres Metro dan terbaik 1 kesamaptaan jasmani diraih oleh Bripda Bayu Andiko Polres Lampung Utara.
Disampaikan Kapolda Lampung bahwa Bintara remaja yang merupakan salah satu elemen terdepan dalam berbagai tugas Kepolisian, harus mampu menunjukan kinerja secara optimal, mempersiapkan diri dengan baik, menanamkan disiplin dan tekad yang kuat, serta implementasikan pengetahuan dan keterampilan dalam pelaksanaan tugas.
Ada Beberapa penekanan untuk dipedomani dan dilaksanakan oleh para Bintara remaja yaitu Niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, Laksanakan setiap tugas yang diemban dengan penuh semangat, tanggung jawab, dan keikhlasan, serta senantiasa mempedomani nilai- nilai luhur Tribrata dan Catur Prasetya, Jangan pernah berhenti belajar dan menuntut ilmu untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan guna mendukung pelaksanaan tugas, Senantiasa menjaga kehormatan diri, keluarga, dan institusi. Hindari segala pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri, maupun pidana, dan Jalin persaudaraan dan komunikasi yang baik dengan rekan-rekan TNI dan instansi terkait, serta seluruh komponen lainnya karena Polri tidak dapat bekerja sendiri.
” pegang teguh serta amalkan nilai-nilai luhur tribrata dan catur prasetya sebagai pedoman dalam setiap langkah pengabdian insani bhayangkara sejati, laksanakan setiap tugas yang diemban dengam penuh semangat, tanggung jawab dan ke ikhlasan” tegas Kapolda
Kapolda juga berpesan agar senantiasa
Menjaga nama baik serta kehormatan diri, keluarga, dan instansi, hindari segala pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etika profesi polri maupun pelanggaran pidana.
Laporan : Nuy