Sidang Paripurna Kabupaten Way Kanan Dalam Rangka Pengesahan Propemperda

DAERAH HOME LAMPUNG Way Kanan

Way Kanan (MDSnews) – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan dalam rangka Pengesahan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian 4 (empat) Raperda Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan di ruang rapat DPRD Way Kanan, sidang tersebut di hadiri Bupati Way Kana Raden Adi Pati Surya Sekertaris daerah Saipul sekertaris DPRD dan Kepala dinas terkait kamis (05/03)

Dalam sambutan tertulis Bupati Raden Adipati Surya mengatakan Pemerintah Daerah bermaksud juga menyampaikan 4 (empat) rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas pada ingkat Pemerintah Daerah, adapun Rancangan Peraturan Daerah tersebut adalah
Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kabupaten Way Kanan, ujarnya

“pemerintah harus dapat menempatkan diri untuk menjalankan fungsinya secara objektif dan bertanggungjawab serta independen”, ujarnya

Haltersebut di sampaikan supaya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan di kabupaten berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan membawa pengaruh positif dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik.

“kepada anggota dewan yang terhormat. Saya mengucapkan terimakasih atas ditetapkannya Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2020”,ungkap bupatu

Laporan : Riki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *