Lampung Utara (MDSnews) – Dana kelurahan bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2019, Kelurahan Sribasuki,Kecamatan Kotabumi,Kabupaten Lampung Utara (Lampura)diduga dana kelurahan dijadikan ajang KKN.
Dari beberapa kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan kuat dugaan di Mar’up serta beberapa bidang pemberdayaan terindikasi tidak tersalurkan sepenuhnya,selasa (10/03).
Adapun bidang pemberdayaan dan pembagunan yang ada di kelurahan setempat,disebut lurah Puncoro Teguh sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA),adapun rincian kegiatan sebagai berikut :
1.Pengadaan pembangunan pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman jumlah anggaran Rp 66.515 000,00
2.pengadaan pembangunan pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana transportasi jumlah anggaran Rp 64.240.000,00
3.pengadaan pembangunan pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan jumlah anggaran Rp124.240.000,00
4.Pengelolaan kegiatan kesehatan masyarakat jumlah anggaran Rp 19.500.000,00
5.Pengelolaan kegiatan pelayanan pendidikan dan kebudayaan jumlah anggaran Rp29.500.000,00
6.Pengelolaan kegiatan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah jumlah anggaran Rp19.650.000,00
7.Pengelolaan kegiatan lembaga kemasyarakatan jumlah anggaran Rp15. 900.000,00
8. pengelolaan kegiatan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat jumlah anggaran Rp14.750.000,00
9. Penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghad jumlah anggaran Rp. 15.843.000,00
Total jumlah anggaran Rp. 370.138.000,00(Tiga Ratus Tujuh Puluh Juta Seratus Tiga Puluh Delapan Ribu rupiah).
Saat dikonfirmasi di kediamannya beberapa waktu lalu, ini kata Puncoro. Untuk dana kelurahan itu kan pokmas yang mengerjakan kami ini hanya memotong pajak dan ATK betul ini mas, entah kalau kelurahan lain. Kata Puncoro
“Untuk dana pemberdayaan tidak ada yang fiktif, itu kami kerjakan loh. Tapi namanya manusia tidak luput dari kesalahan,”
Namanya manusia kerja ya pasti mau ada hasilnya, nggak mungkin nggak. Pungkas Puncoro Lurah Sribasuki.
Laporan : Rama