Lampung Tengah (MDSnews) – Bupati lampung tengah loukman djoyo soemarto perintahkan kepada seluruh opd segera ajukan pencairan tunjangan penghasil pegawai (TPP) Dari bulan januari sampai dengan bulan pebruari 2020.
Apa bila minggu depan opd tidak mengajukan tpp, maka dengan demikian opd tidah butuh tpp, kata sarjito selaku pembina upara bulanan, mewakili bupati lampung tengah, di lampangan upacara pemda lampung tengah, jum’at, 03 maret 2020.
Amanat bupati lampung tengah tersebut di sampaikan oleh asisisten 3. Bidang administrasi dan keuangan Drs. H. Sarjito, MM. di hadapan seluruh kepala opd dan asn, “saat apel bulananan.
Masih kata sarjito, dalam menyusun program kerja, cepat dan benar itu lebih baik karna apabila kita menunda rencana program, kita akan lama pula memperbaiki program yang salah, maka bapak bupati perintahkan segera lakukan pengajuan pencairan dana tukin, melalui opd masing masing,
Pada Saat di kompirmasi, oleh media terkait masih ada nya simpang siur kisruh nya tunjangan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2020.yang di batalkan oleh pihak badan pemeriksa keuangan (BPK).
Sarjito menepis bahwa kami sudah ber konsultasi dengan kemementrian dalam negeri di jakarta, Tentang tukin atau tpp ini dan kami pun sudah dapat persetujuan dari kemendagri ujar sarjito.
Di tempat terpisah, pj. Sekda lampung tengah, Ir. Zulkipli, SE, MM. Mengatakan soal impo batal nya tpp asn tahun 2020. Kata beliau tidak ada pembatalan cuman memang di tunda dulu, karna perlu di hitung ulang agar sempurna dari anggaran tahun sebelum nya, dan perhitungan anggaran ini sudah secara atomatis dan ada rumusan nya, dan saya rasa tidak ada masalah, karna sudah saya tanda tangani, surat pengajuan tersebut kata zulkipli. Begitu pula awak media mempertanyakan bagaimana tukin tahun 2019 yang tidak terbayarkan semua kepada asn pada saat sakit, tidak hadir dll, dana tukin yang di bayarkan kepada asn ada aturan dan sistem perhitungan nya, jadi tidak ada istilah sisa. Dalam dana tukin, tutup zulkipli.
Laporan : AA gil
