Lampung Tengah (MDSnews) – Badan musyawarah, (banmus) dewan perwakilan rakyat daerah lampung tengah rapat terbatas (ratas) terkait pembatan pelaksaan upacara dan paripurna ulang tahun provinsi lampung di ruang rapat utama dprd senin (16/03).
Rapat banmus dprd lampung tengah di pimpin langsung oleh ketua dprd sumarsono, dan di hadiri oleh wakil pimpinan dprd serta di hadiri oleh, oleh seluruh anggota banmus,” dasar surat gubernur lampung yang di sampaikan kepada pimpinan dprd lampung tengah, agar mentiadakan upacara ulang tahun provinsi lampung dan paripurna dprd lampung tengah,” seharus nya banmus sudah menetapkan agenda upacara dan paripurna dprd tentang hari ulang tahun provinsi lampung sesuai agenda akan di laksanakan hari rabu 18 maret 2020. namun karna ada surat dari gubernur lampung untuk di tiadakan kegiatan tersebut kata sumarsono.
Sesuai dengan adanya larangan dari gubernur lampung dan bupati lampung tengah tentang kegiatan yang mengumpulkan orang banyak di tempat umum guna menjamin, menghindari, mengantisipasi dan mencegah, agar masyarakat tidak berdampak terinveksi covid -19. Karna semua langkah dan upaya harus di laksanakan oleh dprd bersama pemerintah guna mencegah masyarakat jangan sampai terinveksi virus corona, tutup sumarsono selaku pimpinan sidang.
Laporan : AA gilÂ