Bandar Lampung (MDSnews) – Polda Lampung melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama IDI Provinsi Lampung, IBI Provinsi Lampung dan DPW PPNI Provinsi Lampung yang diselenggarakan di Siger Lounge Polda Lampung, Selasa (17/03)
Sejalan dengan kebijakan pemerintah maka Polri dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) telah megadakan Nota Kesepahaman tentang kerjasama dibidang pelayanan kesehatan dan praktik kedokteran.
Polda Lampung juga bersama dengan IBI Provinsi Lampung dan Dewan Pengurus
Perwakilan PPNI Lampung mengadakan Nota Kesepahaman, yang dimana bentuk
kerjasama yang dilakukan dalam bidang:
1.Tukar menukar data dan/ atau informasi.
2. Bidang Pembinaan (Litbang, Penyuluhan, Rekrutmen atau Seleksi).
3.Bidang Operasional (Pelayanan, Kesehatan, Praktek Kedokteran, Bantuan
Pengamanan dan Penegakan Hukum).
4. Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Manusia.
Penandatangan Nota Kesepahaman ini dilaksanakan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si., bersama dengan Ketua IDI Wilayah Lampung Dr. dr. Asep Sukohar, M. Kes., Ketua PD IBI Provinsi Lampung Mery Destiaty, A.Md. Keb., S. KM.,M. Kes dan Ketua DPW PPNI Lampung H. Dedi Aprizal, S.Kep., NS., M.H.
Ketua IDI Wilayah Lampung Dr. dr. Asep Sukohar, M. Kes Menjelaskan bahwa MoU ini guna menjalani kerjasama antara IDI dengan pihak Kepolisian dibidang kesehatan dan terkait virus Corona IDI menghimbau kepada masyarakat jangan panik, hindari keramaian, dan tetap menjaga kebersihan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto menjelaskan kegiatan MoU ini dilaksanakan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya di Provinsi Lampung.
“Termasuk juga mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya
Kapolda Lampung juga menambahkan, selain itu pihaknya mengupayakan untuk memberikan pelayanan yang tetap prima. Tidak hanya itu, dirinya tidak menggelak apabila Lampung ini sempat mengalami langkanya dan mahalnya alat pelindung diri. “Hingga kini kami sudah lakukan operasi soal penimbunan dan mencari keuntungan, dan kami belum dapati hal itu,” ucapnya.
Dirinya pun menghimbau agar alat perlindungan diri seperti masker hanya digunakan untuk orang sakit yang memakai. “Ayo bersama kita cegah penyebarannya dengan tidak melakukan pertemuan secara luas dan tidak banyak” himbau Kapolda Lampung
Laporan : Nuy