Tanggamus (MDSnews) – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh indonesia (APDESI) kabupaten Tanggamus. mendatangi kantor Pemkab setempat untuk mencari tau tentang kebenarannya Dalam menindak anjuti informasi keluhan para calon kepala pekon (kakon) terkait isu penundaan pemilihan kepala pekon (Pilkakon) kabupaten Tanggamus, Senin, (23/03)
Saat di konfirmasi Kabag Tata Pemerintahan Tanggamus, Wawan Haryanto membenarkan bahwa APDESI telah menyampaikan keberatannya terkait ditundanya pilkakon, dalam hal ini menurutnya, mengaramodir keinginan dari APDESI tersebut dan menyarankan agar APDESİ membuat surat pernyataan atas keberatan tersebut lalu kemudian akan dirapatkan oleh panitia Kabupaten dan unsur Forkompinda.
“Dasar kita menunda dahulu pilkakon ini. ialah Keputusan Presiden No ? tahun 2020. lalu Kemenpan RB. mck umat Kapalri, surat edaran gubernur terkait dengan pencegahan dan penyebaran virus Corona (covid-19), jadi dasar kita menunda in bukan hanya mcklumat Kapolri saja, melainkan yang saya sampaikan tadi, dan maklumat Kapolri ialah salah satunya.” Kata Wawan
la menerangkan, adapun tahapan pilkakon yang sejatinya jika dilaksanakan pada 15 April mendatang. pada tangga 25 Mei nanti akan dilaksanakan penyampaian surat undangan, lalu sosialisasi dan kampanye dan menurut pertimbangan dalam tahapan sosialisasi dan kampanye inilah yang dikhawatirkan melibatkan orang dalam jumlah banyak dan berkunjung ke rumah rumah.
“Tujuannya ialah untuk melindungi warga kabupaten Tanggamus ini, dari semakin meluasnya wabah Corona, terkait mereka ingin menyampaikan aspirasi lagi itu hak mereka, dan kita ikuti aturan yang tidak melanggar aturan yang ada,”tutupnya.
Sementara di tempat yang terpisah Bendahara APDESI Kabupaten Tanggamus, Zudarwansyah didampingi pengurus APDESI. menyampaikan informasi penundaan tersebut juga telah sampai kepada seluruh calon kepala pekon di 220 pekon yang akan melaksanakan Pilkakon, dan mayoritas calon kakon, khususnya incumbent APDESI menanyakan kebenaran informasi tersebut kepada APDESI. APDESI dalam hal ini menfasilitasi apa yang menjadi kegelisahan dari para calon kakon tersebut.
“Tadi kita sudah temui Anggota DPRD. Sekda, didampingi Asisten Pemerintahan, Kabag Tata Pemerint ahan. hasilnya memang benar bahwa
pilkakon ni ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan, berita penundaan tinggal menunggu suratnya yang mungkin hari ini akan Dikirim. “kata Zudarwansyah. di kantor Sekretariat APDESI Pemkab Tanggamus.
Kebenaran Informasi tersebut. lanjutnya telah disampaikan kepada seluruh calon kakon, berdasarkan informcsi tersebut lanjutrya maka seluruh calon kakon akan menanyakan langsung kepada Bupati terkait penundaan pilkakon gura mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Ccrona
(Covid-19).
“Tahapan pilkakon ini sucah mendesck, nomor urut telah ditetapkan. masyarakat telah menunggu. Maklumat dari Kapolri juga dalam salah satu
pointnya, menerangkan apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari. Kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan
tetap menjaga jarak, dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran covid-19, berarti masih ada celah dan ini bersifat himbauan, dan jika ditunda dampaknya luar biasa nantinya.”ujarnya.
Terkait hal ini APDESI, dalam hal ini telah menyampaikan kepada pemkab
Tanggamus, agar tetap bisa melaksanakan Pikakon tersebut, karena dikhawatirkan akan ada dampak dari ditundanya pilkakon tersebut, dan nantinya dalam tahapan pilkakon tersebut menurutnya APDESI dalam hal ini tetap akan mengiruti prosedur sesuai dengan apa yang menjadi ketetapan cari pemerintah terkait pencegahan dan penyebaran covid-19.
“Kita akan tetap mergikuti prosedur dari pemerintah. bukan mengabaikan terkait pencegahan Corona ini, apakah sebelum mencoblos mencuci
tangan terlebih dahulu, lalu animo masyarakat yang ingin menyaksikan langsung dibatasi dan ini perlu kerjasama dari pihak keamanan, dan APDESI dalam hal ini menyarankan agar pilkakon ini tetap dilaksanakan”. Ujarnya.
Laporan : Erwin
Sampai kapan di tundanya?