Pesisir Barat (MDSnews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat menggelar rapat paripurna Penjelasan Ranperda Usul Kepala Daerah Dan Inisiatif Tahun 2020, Di Gedung Sekretariat DPRD Setempat,Rabu (10/03).
Paripurna Tersebut Dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Pesibar, Nazrul Arif, Wakil Ketua I, Piddinuri, Wakil Ketua II, Ali yud’em, dan di hadiri Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal.
Bupati Pesibar Agus Istiqlal membacakan Nota Penjelasannya Ranperda usul Kepala Daerah serta menyampaikan nota penjelasan terhadap 8 (delapan) ranperda 2020 usul kepala daerah Yaitu: Pertama ranperda tentang kebersihan dan keindahan, kedua ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, ketiga ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2017 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,keempat ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi.
Kelima ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 19 tahun 2016 tentang pajak daerah, keenam ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 20 tahun 2016 tentang retribusi jasa umum, ketujuh ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 21 tahun 2016 tentang retribusi jasa usaha, kedelapan ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 22 tahun 2016 tentang retribusi perizinan tertentu.
Masih kata Bupati, dalam rangka mewujudkan kebersihan dan keindahan di daerah kabupaten pesisir barat, maka dibutuhkan upaya dari pemerintah dalam membuat arah kebijakan.
“Adapun salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu melalui rancangan peraturan daerah tentang kebersihan dan keindahan sebagai bentuk upaya dari pemerintah daerah dalam menata dan menjaga kebersihan serta keindahan di kabupaten pesisir barat,”tandasnya.