Lampung Barat (MDSnews)- Satpol PP Kabupaten Lampung Barat melakukan pemantauan arus mudik di puntu masuk perbatasan setemlat pada 4/4/2020
Dalam hasil pemantauan tersebut dari 4 poskoperbatasan Lampung Barat tercatat ratusan orang yang berasal dari Bandar Lampung dan pulau jawa seperti Jakarta, Bandung, jawa tengah serta pulau lainnya dilakukan pemeriksaan guna mengantisipasi pencegahan Covid 19.
Hal itu dikatakan Plt. Kasat Pol-PP Lambar Haiza Rinsa bahwasanya pemudik tersebut terdiri dari karyawan dan mahasiswa dikarnakan pemberhentian sementara hubungan kerja dan proses belajar mengajar.
” pemudik rata rata dari kalangan mahasiswa dan karyawan, mereka pulang kampung dikarnakan ada pemberhentian sementara baik dari perusahaan dan kampusnya terkait dengan mewabahnha virus Corona (Covid 19)” ucap Kasat
Untuk selanjutnya sesuai dengan perintah Bupati para pemudik yang baru datang dihimbau melakukan karantina mandiri selama 14 hari karena masih statusOrang Dalam Pengawasan( OPD),
“Untuk pemudik yang baru datang kita himbau agar melakukan karantina mandiri selama 14 hari, jika ditemukan tanda tanda Covid 19 maka aparatur pekon dan kepala lingkungan setempat harus merujuknya di rumah sakit agar meningkatkan pengawasannya sebagai Pasien Dalam Pengawasan( PDP) dengan demikian mudah mudahan dapat mencegah penularannya” Lanjut kasat
Pemerintahan Kabupaten Lampung Barat pula dihimbau selalu mensosialisasikan cara pencegahan kepada masyarakat di daerahnya melalui media dan alat peraga.